#GazaUnderAttack

Powered by Blogger.

Tausiyah

Dari Abu Amr, -ada juga yang mengatakan- : Abu ‘Amrah, Sufyan bin Abdillah Ats Tsaqofi radhiallahuanhu dia berkata, saya berkata : Wahai Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam, katakan kepada saya tentang Islam sebuah perkataan yang tidak saya tanyakan kepada seorangpun selainmu. Beliau bersabda: Katakanlah: saya beriman kepada Allah, kemudian berpegang teguh (istiqomahlah. (Riwayat Muslim)

"Tugas kita adalah menyalakan lilin, bukan mencela kegelapan" Anis Matta (Barang kali kita memang tidak bisa mengubah keadaan, tetapi bukankah kita bisa mengubah sikap dalam menghadapinya..)

"Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambahkan kepada mereka petunjuk” (QS. Al-Kahfi:13)

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara kaffah (keseluruhan), dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah: 208)

“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong pada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau, karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi (karunia)."(QS. Ali Imran : 8)

Twitter

#SavePalestine



Live Traffic Map

Live Traffic Feed

loading...

Saturday, September 26, 2009

Pejuang Keadilan

Izzatul Islam
D.T.AK

Kami barisan pejuang keadilan
Musuh tirani durjana kezhaliman
Tiada ragu menuju medan laga
Hingga akhir jiwa terpisah raga *

Setiap jengkal bumi yang kami pijak
Panji Allah suci kan s’lalu tegak
Kami berdakwah membersihkan qalbu
Mengajak umat ‘tuk bersatu padu
(repeat *)

Walau semua insan t’lah memusuhi
Tak akan mampu menggentarkan nyali
Langkah mujahid kan terus menderu
Cukup hanya Allah jadi sekutu 2x
(repeat *)

Wahai manusia inilah kami
Dengan Al-Qur’an dan sunnah di hati
Harta dunia ditolak jadi
Pilihan mulia pantang disesali

Kami barisan pejuang keadilan
Kamilah pejuang keadilan
Read more...
separador

Ketahuilah Oleh mu...


Jika kau merasa lelah dan tak berdaya dari usaha yang sepertinya sia-sia..
Allah SWT tahu betapa keras engkau sudah berusaha.

Ketika kau sudah menangis sekian lama dan hatimu masih terasa pedih...
Allah SWT sudah menghitung airmatamu.

Jika kau pikir bahwa hidupmu sedang menunggu sesuatu dan waktu serasa berlalu begitu saja...
Allah SWT sedang menunggu bersama denganmu.

Ketika kau merasa sendirian dan teman-temanmu terlalu sibuk untuk menghubungimu...
Allah SWT selalu berada disampingmu.

Ketika kau pikir bahwa kau sudah mencoba segalanya dan tidak tahu hendak berbuat apa lagi...
Allah SWT punya jawabannya.

Ketika segala sesuatu menjadi tidak masuk akal dan kau merasa tertekan...
Allah SWT dapat menenangkanmu.

Jika tiba-tiba kau dapat melihat jejak-jejak harapan...
Allah SWT sedang berbisik kepadamu.

Ketika segala sesuatu berjalan lancar dan kau merasa ingin mengucap syukur...
Allah SWT telah memberkatimu.

Ketika sesuatu yang indah terjadi dan kau dipenuhi ketakjuban...
Allah SWT telah tersenyum padamu.

Ketika kau memiliki tujuan untuk dipenuhi dan mimpi untuk digenapi...
Allah SWT sudah membuka matamu dan memanggilmu dengan namamu.

Ingat bahwa dimanapun kau atau kemanapun kau menghadap...
Allah SWT TAHU .......
Read more...
separador

Tarbiyah Dzatiyah

Tarbiyah Dzatiyah ialah sejumlah saran tarbiyah (pembinaan), yang diberikan orang muslim atau muslimah kepada dirinya sendiri untuk membentuk kepribadian Islami yang sempurna di seluruh sisinya; ilmiah, iman, akhlak, social, dan lain sebagainya, sehingga naik ke tingkatan kesempurnaan sebagai manusia.
Atau dengan kata lain, tarbiyah dzatiyah adalah tarbiyah seseorang terhadap diri sendiri dengan dirinya sendiri.
Sehingga tarbiyah dzatiyah berbeda dengan tarbiyah jama’I (kolektif), seperti pada forum-forum yang umum.
Adapun urgensi tarbiyah dzatiyah adalah :
1. Menjaga diri mesti di dahulukan daripada menjaga orang lain; sebagaimana dalam sebuah ayat yang artinya “aHai orang-orang yang beriman jaalah diri dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (At-Tahrim:6)
2. Jika anda tidak mentarbiyah diri sendiri, lalu siapa lagi ?;
3. Hisab kelak bersifat individual;
4. Tarbiyah Dzatiyah lebih mampu mengadakan perubahan;
5. Sarana dakwah yang paling kuat
Selain itu ada beberapa factor yang menyebabkan seseorang mengabaikan tarbiyah untuk dirinya sendiri ini, diantaranya :
1. Minimnya ilmu;
2. Tidak punya tujuan hidup yang jelas;
3. Lengket dengan dunia;
4. pemahaman yang salah terhadap tarbiyah (pembinaan);
Hal yang paling pokok dalam pengembangan diri ialah adanya usaha dalam membina diri. Kita perlu membina diri sendiri ke arah yang lebih baik. Justu membina diri sendiri jauh lebih penting ketimbang kita menunggu dibina oleh orang lain. Kehadiran diri orang lain hanya sebagai pelangkap agar kita bisa mengambil hikmah dari orang lain.
Berikut adalah sarana-sarana yang bisa kita gunakan dalam rangka membina diri atau dalam bahasa Arab disebut dengan Tarbiyah Dzatiyah.Sarana-sarana tarbiyah dzatiyah banyak sekali, diantaranya:
Muhasabah (Evaluasi)
Dalam mentarbiyah diri sendiri, seorang Muslim yang serius dikenal bersungguh-sungguh dalam melakukan muhasabah terhadap dirinya dari waktu ke waktu dan memeriksa isi kehidupannya, agar ia tahu pikiran-pikiran benar apa saja yang ia bawa, lalu ia kembangkan. Amal-amal baik apa saja yang ada padanya, lalu ia konsisten mengerjakannya. Dan apa saja titik-titik lemah dan kemaksiatan di aspek ilmiah dan amal, lalu ia menjauhinya.
Taubat Dari Segala Dosa
Dosa dan maksiat termasuk sebab terbesar terputusnya hati dari Allah Ta’ala, kelemahan, ketidakberdayaannya menginginkan kebaikan dan amal shalih, gagal mengerjakannya. Dan gagal mengerjakannya secara permanen. Bukti konkrit masalah ini ialah ketidakmampuan orang Muslim pelaku maksiat untuk mentarbiyah diri sendiri, dengan tarbiyah iman dan ilmiah secara sempurna. Anjuran bertaubat, Allah Ta’ala berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. At-Tahrim: 8)
Mencari Ilmu Dan Memperluas Wawasan
Ilmu yang menunjang Tarbiyah Dzatiyah ialah ilmu syar’i yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW, dan pemahaman salafush shalih, yang menghasilkan ketakwaan kepada Allah Ta’ala, perasaan selalu diawasi-Nya, menunjukkan kepada ketaatan kepada-Nya, mengetahui batasan-batasan dan hukum-hukum-Nya, mengantarkan ke syurga, dan menjauhkan pelakunya dari neraka.
Mengerjakan Amalan-Amalan Iman
Cara ini merupakan:
• Sarana yang paling bervariatif.
• Realisasi konkrit perintah-perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya.
• Ujian dalam mencari petunjuk dan istiqamah.
• Bukti kuat keinginan ikhlas orang dalam mentarbiyah dirinya dan memperbaikinya.
Sarana dalam mengerjakan amalan-amalan iman, diantaranya:
1. Mengerjakan ibadah-ibadah wajib seoptimal mungkin.
2. Meningkatkan porsi ibadah-ibadah sunnah.
3. Peduli dengan ibadah dzikir
Memperhatikan Aspek Akhlak (Moral)
Seorang Muslim harus mentarbiyah dirinya di atas akhlak yang dianjurkan agama kita yang agung, misalnya tahan bantingan, sabar, cinta, tawadlu,dermawan, jujur, amanah, adil, sabar atas gangguan, berbakti kepada orang tua, menyambung hubungan kekerabatan, hormat pada orang dewasa, menyayangi anak kecil, membantu orang yang membutuhkan, orang fakir dan orang yang terdzalimi, agar setiap orang di masyarakat Muslim dapat hidup dalam nuansa cinta, kasih sayang, hubungan yang diliputi kebahagiaan dan keserasian, saling mempercayai, hormat, saling menyayangi dan sepenanggungan.
Terlibat Dalam Aktivitas Dakwah
Dalam surat Al-Ashr menyebutkan bahwa orang-orang yang tidak merugi di akhirat ialah orang-orang yang mempunyai empat sifat, yaitu beriman kepada Allah Ta’ala, beramal shalih, saling berwasiat dalam kebenaran dan saling berwasiat untuk sabar. Hal ini dapat terealisir dengan menunaikan kewajiban berdakwah di jalan Allah Ta’ala, amar ma’ruf nahi munkar, dalam suasana cinta dan ukhuwah karena Allah Ta’ala.
Mujahadah (Jihad)
• Sabar adalah bekal mujahadah.
• Sumber keinginan.
• Bertahap dalam melakukan mujahadah,
• Jadilah orang yang tidak lalai (selalu dalam keadaan terjaga).
• Dapat mengambil manfaat dari Mujahadah.
• Berdo’adengan jujur kepada Allah Ta’ala
Berdoa dengan tulus kepada Allah ta’ala
sebagaimana dalam sebuah ayatyang artinya “ Dan Tuhanku berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan (doa) kalian” (Ghafir :60)
Sumber:
Judul buku : Tarbiyah Dzatiyah
Pengarang : Abdullah bin Abdul Aziz Al-Aidan
Penerjemah : Fadhli Bahri, Lc
Penerbit : An Nadwah, 2002
Read more...
separador

Monday, September 21, 2009

3 Fungsi/Peran Mahasiswa Muslim

Mukaddimah
Sebagai seorang pribadi mungkin kita bukan siapa-siapa. Tetapi sebagai seorang mahasiswa maka kita mendapat label yang sama sekali baru. Sebagai mahasiswa kita adalah kelompok tertentu bahkan institusi tertentu yang ada di masyarakat. Oleh karena itu kalau seorang mahasiswa menyadari, tentu dia akan memanfaatkan semaksimal mungkin status dirinya tersebut. Dan bagi mahasiswa muslim, manfaat tersebut tidak hanya digunakan bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi orang lain dan terutama bagi dien ini.
Karena Allah memilih hamba-hamba-Nya yang terbaik untuk menjadi penyeru dijalan-Nya. Selamat berjuang?


1. Da?i
Ini adalah peran pertama dan utama seorang mahasiswa muslim. Nahnu du?at qobla kulli syai?. Kita adalah da?I sebelum yang lainnya. Da?wah adalah pekerjaan mulia. Karena ia adalah pekerjaan para Nabi.
?Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang-orang yang menyeru kepada Allah dan berkata sesungguhnya kami termasuk orang-orang yang berserah diri?. (QS : Fushshilat (41) : 33)
?Dan hendaklah ada diantara kamu orang-orang yang mengajak kepada kebaikan, dan menyeru kepada yang ma?ruf dan mencegah dari yang munkar. Dan merekalah orang-orang yang beruntung.? (QS : Ali Imran (3) : 104)

Kampus juga butuh ?di da?wahi?. Karena itu lahirlah Da?wah Kampus dan institusinya adalah Lembaga Da?wah Kampus. Coba perhatikan potensi kampus. Teman-teman kita yang biasa berkualiah bersama kita bisa jadi 10-20 tahun mendatang akan menjadi pengusaha, kalangan professional, birokrat, pejabat eselon, menteri, anggota DPR, bahkan mungkin presiden!

Jika mereka mendapat penerangan yang benar tentang Islam, terinternalisasi dengan nilai Islam. Tentu masa depan Islam akan jauh lebih baik di negeri ini. Dan yang perlu diingat adalah para mahasiswa sangat berpotensi untuk menjadi ?orang-orang besar? di masa mendatang. Merekalah Creative Minority yang mungkin untuk memerintah/mengendalikan negeri ini ke depan, mewarnai banyak orang yang tidak terdidik ?setinggi? mereka. Belum lagi kalau kita menghitung potensi dosen, dekan, rektor dan seluruh staf birokrat kampus. Peran mahasiswa muslim menjadi sangat penting dalam mewarnai kampus dengan nilai Islam. Sehingga kampus menjadi ?Islami? dan outputnya pun menjadi ?mu?min sejati?

2. Agent/Director of change
Mahasiswa adalah elemen yang selama ini masih tergolong lebih ?bersih?. Ketimbang kelompok-kelompok tertentu yang sudah jelas berafiliasi kemana. Mahasiswa masih dikesankan netral. Mahasiswa adalah oposan permanent bagi pemerintah yang bisa mengoreksi kebijakan pemerintah tanpa harus terhambat pakem-pakem tertentu.

Selama ini, mahasiswa sebagai sebuah kelompok masyarakat sudah membuktikan hal tersebut dengan ikut mewarnai perjalanan bangsa ini. Di Indonesia saja mahasiswa sudah menumbangkan 3 presiden. Di Cina mahasiswa ?men-sponsori? adanya revolusi Tiananment. Dan masih banyak lagi. Dari sisi ini mahasiswa adalah satu kekuatan yang tidak bisa dipandang remeh. Walaupun jumlahnya kecil (sekitar 2 % dari seluruh penduduk negeri), tetapi pengaruh yang bisa ditimbulkannya luar biasa. Dengan jaket almamaternya, seorang mahasiswa bisa ?mengkoreksi? pejabat daerah, anggota DPRD, menteri, anggota DPR bahkan bisa ?ngomeli? presiden.

Kebanyakan rakyat tidak bisa berbuat banyak terhadap banyaknya kezaliman yang mereka terima. Disinilah peran penting dari mahasiswa. Mereka menjadi ?middle class?, penyambung antara rakyat dan pemerintah, terutama saat DPR tidak lagi bisa diharapkan.

Rakyat sudah terlalu dipusingkan oleh beban hidup yang harus mereka tanggung. Mereka tidak begitu peduli dengan yang terjadi di Bangsa ini. Oleh karena itu golongan yang lebih ?wajib? peduli terhadap bangsa ini, perjalanannya dan masa depannya adalah ?mahasiswa?.
Kenapa?
Karena kebanyakan dari mahasiswa belum/tidak dipusingkan dengan permasalahan kehidupan (kebanyakan dari mereka belum diharuskan mencari nafkah sendiri). Selain itu, mereka cenderung lebih pintar (karena mendapat pendidikan tinggi). Hal ini semua menyebabkan kebanyakan rakyat berharap kepada mahasiswa. Kalau dulu mahasiswa diharapkan menjadi pendobrak reformasi. Maka perannya saat ini adalah bagaimana mengawal reformasi agar sampai pada tujuannya. (dan ini pun tugas berat mahasiswa).

3. Iron Stock (cadangan keras)
Mahasiswa (terutama mahasiswa muslim) adalah potensi masa depan. Oleh karena itu, segala ilmu yang dipelajarinya saat ini bukan hanya untuk saat ini. Segala ilmu tersebut harus berguna bagi dirinya, umat ini dan dien ini pada masa depan. Namun memang tidak saja ilmu yang akan bermanfaat di masa depan. Karakter bangsa ini masih melihat orang berdasarkan status tertentu.
Kebanyakan mereka masih ?menghormati? seseorang yang berpendidikan tinggi. Di sini pula letak strategis sebuah title/gelar kesarjanaan selain ilmu yang di dapat. Dengan gelar tersebut orang lebih ?menghormati? kita yang dengan pintu tersebut kita lebih mudah mewarnai seseorang dengan nilai Islam.

Karakter Pembelajar
Sebenarnya kalau dilihat peran pentingnya kuliah di Indonesia bukan kepada ilmu yang didapatnya. Karena memang kurikulum di Indonesia masih cenderung ?kurang bagus?. Sangat sedikit ahli dihasilkan dari sistem pendidikan kita. Nilai yang sangat penting yang diberikan oleh masa-masa kuliah adalah ?Karakter Pembelajar?. Dengan karakter ini kita bisa menjadi apa saja, bisa menjadi siapa saja. Kita akan selalu hidup dalam kemajuan, dinamis dan bisa terus berkontribusi bagi umat.

Oleh karena itu semasa kuliah, lebih bijak kiranya jika ?tidak hanya? kuliah saja. Tetapi juga aktif dibanyak organisasi. Tetapi kalau kita merasa aqidah kita masih belum cukup kuat, lebih ?safe? kalau kita beraktifitas di lembaga-lembaga keIslaman kampus semacam LDK. Walaupun tidak dilarang untuk aktif di tempat lain (tapi hati-hati memilih organisasi). Semakin banyak kita aktif di organisasi, semakin banyak kita belajar. Sebuah pelajaran yang tidak kan kita peroleh di bangku kuliah ?saja?. Dan biasanya memang pelajaran kehidupan lebih banyak kita dapat disini.

Oleh karena itu salah jika ada mahasiswa muslim yang menyia-nyiakan kesempatannya menjadi mahasiswa. Kita semua harus ingat bahwa tidak semua rakyat negeri ini berkesempatan duduk di bangku kuliah. Kebanyakan mereka terhambat dengan banyak masalah termasuk masalah biaya. Jika mereka-mereka yang mendapat ?amanah? menjadi mahasiswa tidak melaksanakan perannya dengan benar sebagai mahasiswa. Maka kepada siapa lagi rakyat bisa berharap. Kemana semua kesempatan yang kita peroleh ini akan dipertanggungjawabkan.

Karena antum mahasiswa, dengan sendirinya antum menjadi bagian dari yang ?sedikit?. Biasanya golongan yang sedikit adalah golongan yang diharapkan. Dan jika ia muslim, biasanya ia menjadi golongan terbaik yang diharapkan umat ini. Mari mulai melihat segalanya proporsional. Masa-masa mahasiswa yang sedang antum jalani ini mungkin tidak akan pernah terulang kembali selamanya. Oleh karena itu manfaatkan sebaik-baiknya?

Penutup
Sebenarnya paparan di atas agak terlalu dini untuk disampaikan. Tetapi oke-lah sebagai gambaran awal.
Saya lebih merekomendasikan antum memperkuat pemahaman dasar tentang Islam sambil tentunya hal yang sangat ana rekomendasikan, antum aktif di lembaga-lembaga keIslaman kampus (LDK-red). Disana insya Allah, tidak hanya pengetahuan organisasi yang antum dapat, tetapi juga pemahaman Islam dan da?wah yang lebih hanif. Insya Allah.

Read more...
separador

AMAL JAMA’I GERAKAN BERSAMA

Oleh: Syaikh Mustafa Masyhur


A. KATA PENGANTAR
Di antara kewajiban Islam yang sepantasnya diketahui oleh setiap muslimin adalah melaksanakan dakwah Islamiyah. Bagi setiap anggota Ikhawnul Muslimin yang menjadi da'i pada masa sekarang ini, jelas itu merupakan karunia Allah yang diberikan kepadanya. Sebab dewasa ini kejahilan berkembang dengan sangat meluas, sedangkan hati dan perasaan manusia telah diracuni dan dikuasai oleh hawa nafsu, sehingga agama Islam di negara-negara Islam sendiri telah menjadi barang asing, ganjil dan bahkan ada beberapa Negara yang menolaknya sama sekali.
Segala Puji bagi Allah yang telah memberikan karunia-Nya dengan keutamaan yang besar. Karena itu seharusnya kita bersyukur kepada-Nya. Sebagai manifestasi rasa syukur ialah berupa sikap teguh, konsisten dan tidak akan beranjak dari panggung perjuangan dakwah, mengikhlaskan niat semata-mata karena melaksanakan perintah Allah, sampai kita kembali menghadap-Nya dengan penuh keridaan dan kemurahan-Nya.

B. PENTINGNYA GERAKAN BERSAMA
Dakwah bersama jama’ah adalah dakwah yang paling efektif dan sangat bermanfaat bagi Gerakan Islam. Sebaliknya dakwah secara sendirian akan kurang pengaruhnya dalam usaha menanamkan ajaran Islam pada umat manusia. Atas dasar ini Allah S.W.T mengisyaratkan dalam Al-Quran dengan firman-Nya: Dan hendaklah ada dikalangan kamu segolongan umat yang menyeru pada kebaikan, menyuruh pada ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali Imran:104)
Dalam ayat tersebut Allah telah mengisyaratkan tentang wajibnya melaksanakan dakwah secara bersama(berjama’ah) atau melaksanakan aktifitas bersama(Amal Jama’i). Sebab ikhtiar perseorangan dengan cara sendiri-sendiri tidak akan mampu memikul segala tugas dan tanggungjawab dakwah dan tidak akan berdaya melaksanakan segala tuntutan perjuangan dakwah dalam rangka memberantas segala kejahatan yang ada di muka bumi dan menghancurkan akar-akar jahiliyyah. Oleh karena itu semua aktifitas anggota Ikhwan sejak jama’ah ini didirikan selalu berbentuk Gerakan Bersama. Dimana saja mereka tidak pernah bergerak dan bertindak sendirian.

C. PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI GERAKAN BERSAMA
Yang dimaksudkan dengan Gerakan ialah kegiatan yang merupakan hasil daripada suatu keputusan jama’ah yang selaras dengan manhaj(sistem) yang telah ditentukan bersama, bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Ciri-ciri gerakan bersama ini antara lain:
1. Aktifitas yang akan dijalankan harus bersumber dari keputusan atau persetujuan jama’ah.
2. Jama’ah yang dimaksud, harus mempunyai Anggaran Dasar dan kepengurusan yang tersusun rapi.
3. Setiap tindakan dan akivitinya harus sesuai dengan dasar atau strategi atau pendekatan yang telah digariskan oleh jama’ah.
4. Seluruh tindakannya harus bertujuan untuk mencapai cita-cita yang telah ditetapkan bersama.

Aktifitas yang Diputuskan oleh Jama’ah atau Organisasi
Yang dimaksudkan aktifitas disini adalah semua kegiatan yang dilaksanakan untuk kepentingan umum(extern) dan kegiatan khusus(intern) yang dianggap sebagai dasar permulaan bagi pembentukan kader organisasi untuk menjalankan kegiatan extern di tengah-tengah masyarakat. Di antara kegiatan-kegiatan extern ini ialah:
• Menerbitkan brosur-brosur dan selebaran-selebaran umum.
• Penulisan makalah dalam majalah atau surat kabar.
• Menerbitkan buku-buku kecil dan besar.
• Mengadakan pertemuan-pertemuan umum .
• Menziarahi tokoh-tokoh masyarakat tertentu.
• Berdakwah secara umum.
• Menganjurkan atau menyelenggarakan demonstrasi ceramah-ceramah umum.
• Berkhutbah.
• Menyelenggarakan seminar, simposium dan sebagainya.
• Kegiatan-kegiatan lain yang dibenarkan oleh hukum Islam.
Dan di dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut tidak semua orang harus melaksanakannya, dan tidak semua orang harus terlibat dalam semua kegiatan tersebut. Bahkan sebaiknya masing-masing mengambil posisinya sendiri. Dengan demikian dia mampu melaksanakan dengan baik sehingga akan tercapai tujuan yang dikehendaki. Tetapi yang harus diperhatikan adalah hendaklah semua kegiatan berdasarkan pandangan jama’ah dan berlandaskan atas keputusan yang jelas dan diakui oleh semua anggota.
Dalam konteks Gerakan Bersama, tindakan yang diambil oleh setiap anggota sebagai tambahan dari apa yang telah disebutkan harus berada dalam batas-batas syar’i. Jadi, selama mana tindakan itu tidak bertentangan dengan hukum syar’i maka segala bentuk kegiatan itu sendiri tidak menjadi persoalan, walaupun sampai ke peringkat yang paling rendah yaitu peringkat mubah.
Ikhwan terikat dengan batas-batas syar’i karena itu seorang anggota sama sekali tidak dibenarka keluar dari batas-batas tersebut. Inilah yang membedakan organisasi Ikhwan dengan organisasi lain ynag bukan Islam, atau organisasi yang tidak terikat dengan Islam dalam tindak tanduknya. Masih dalam kerangka batas-batas syar’i ialah tindakan yang diharuskan oleh syar’i dalam keadaan darurat atau dasar rukhsah, apakah keharusan itu dengan nash yang terang, atau atas dasar ijtihad yang masyhur, kalau tidak ada nash dalam masalah tersebut.
Di samping itu setiap anggota yang menjalankan aktifitas harus berlandaskan niat yang ikhlas, yaitu bertujuan semata-mata mencari keridhaan Allah. Sebab, anggota Gerakan Islam dalam beribadat kepada Allah seperti melaksanakan kegitan dakwah baru akan diterima amalnya bila disertai dengan niat yang ikhlas karena Allah semata-mata.
Sebenarnya untuk membersihkan amal ibadah seseorang dari unsur-unsur syirik, bukan suatu hal yang mudah, tetapi dengan sekali taqarrub dan mendekatkan diri kepada Allah, maka hal itu akan menjadi mudah.
Ukuran keikhlasan anggota dapat dilihat dari sikapnya yang lebih suka bekerja secara diam-diam, daripada ramai-ramai kecuali apabila ramai-ramai itu merupakan tuntutan dakwah atau untuk dijadikan tauladan terhadap anggota yang lain.

Ciri-ciri Organisasi Gerakan yang Rapi
Syarat mutlak bagi organisasi yang bergerak dalam aktifitas Islami adalah harus mempunyai sistem organisasi yang lengkap dan kepemimpinan yang gesit. Seluruh aktifitasnya mencerminkan peraturan dan garis-garis yang telah ditentukan oleh organisasi, serta berjalan sesuai dengan program. Syarat tersebut merupakan syarat utama terpenting bagi suatu jama’ah atau organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
Tanpa adanya jama’ah yang utuh dan teguh, serta organisasi yang rapi, tipis sekali untuk meraih kejayaan dan kegemilangan. Oleh sebab itu aktifitas suatu organisasi yang kekepengurusannya tidak berpengaruh akan menghasilkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya perseorangan, walaupun kelihatannya seperti kegiatan suatu organisasi.
Berdasarkan ciri-ciri tersebut di atas, maka organisasi Ikhwanul Muslimin sebagai Gerakan Islam(Jama’ah Harakiah) tidak terlepas dari ciri-ciri organisasi yang rapi dan teguh pada disiplin organisasi. Ini adalah kenyataan yang benar-benar terjadi, dimana keutuhan gerakan Ikhwan bergantung pada keberhasilan mereka dalam mematuhi peraturan gerakan organisasinya. Hasan Al-Banna, dalam merumuskan masalah ini pernah menyimpulkan bahwa Gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin tegak diatas dasar ‘pengorganisasian yang rapi’, ‘iman yang teguh’, dan ‘jihad yang lestari’.
Ada dua faktor utama mengapa Ikhwanul Muslimin dalam gerakannya selalu mengutamakan organisasi yang mempunyai peraturan dan pengoganisasian yang rapi yaitu:
1. Pengorganisasian dan pengelolaan organisasi yang rapi merupakan satu syarat terpenting untuk mensukseskan cita-cita perjuangan organisasi mana pun. Oleh sebab itu berorganisasi dengan baik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam rangka mencapai cita-cita perjuangannya. Sedangkan tujuan Ikhwan selaras dengan dengan tujuan dakwah Islamiyah yang diwajibkan oleh umat Islam untuk mensukseskannya. Maka semua cara yang dapat membawa tercapainya tujuan tersebut termasuk wajib dilaksanakan berdasarkan kaidah hukum Islam yang berbunyi “Suatu kewajiban tidak akan sempurna dilaksanakan kecuali dengannya, maka itu adalah wajib.” Kewajiban itu antara lain adalah berorganisasi dengan rapi dan baik. Ini mengingatkan bahwa dalam beberapa aspek organisasi tidak ditemukan nash yang khusus mengenai hukum Islam.

2. Faktor kedua yang menjadikan Ikhwanul Muslimin memandang serius terhadap masalah jama’ah yang terorganisasi rapi adalah karena Islam telah mewajibkan kepada umatnya supaya berperaturan dalam segala hal untuk mencapai posisi yang lebih sempurna dan berguna. Di antara nash yang jelas dalam masalah ini adalah sabda Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan kepada tiga orang yang sedang musafir untuk mengangkat salah satunya Amir atau ketua. Dalam hadits tersebut jelas menunjukkan kewajiban mengangkat dan melantik seorang pemimpin dalam satu jama’ah . Sebab bermusafir saja ---yang sifatnya--- sementara kita diwajibkan mengangkat seorang ketua, apa lagi dalam satu jamah yang lebih besar, yang bergerak dalam bidang dakwah seperti Ikhwanul Muslimin, dimana sebagian usahanya adalah mengubah pemikiran masyarakat yang diracuni pemikiran jahiliyah. Tujuan pengangkatan seorang ketua atau amir dalam suatu organisasi atau jama’ah bukan semata-mata sebagai lambang, tetapi bertujuan untuk untuk mencapai tujuan organisasi dan memudahkan jama’ah dalam bergerak dan bertindak melakukan aktifitas Islami. Oleh karena itu Syariat Islam telah menetapkan agar semua anggota taat dan patuh pada pimpinannya. Gerakan Islam akan rusak jika pimpinan organisasi sudah tidak dipatuhi oleh anggotanya. Perlu diketahui bahwa hakikat kepatuhan pada pemimpin(yang kosisten pada Islam) adalah sebagai kepatuhan kepada Allah. Oleh karena itu hukum syar’i telah mengaitkan kepatuhan ini hanya pada yang ma’ruf (yang baik menurut Islam)saja. Jika seorang pemimpin menganjurkan pada hal-hal yang batil dan maksiat maka perintahnya tidak wajib ditaati. Dalam sebuah hadits disebutkan: “Tidak ada ketaatan pada makhluk dalam hal kemaksiatan terhadap Allah.” Sejalan dengan makna hadits tersebut Al-Quran telah memperingatkan kaum wanita agar tidak melanggar perintah Nabi Muhammad SAW dalam hal yang ma’ruf. Allah berfirman: “.......dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik.” (Al-Mumtahanah:60) Nabi Muhammad SAW tidak pernah menyuruh kecuali yang ma’ruf. Hal ini jelas menunjukkan betapa eratnya kaitan itu dengan semua bentuk ketaatan kepada makhluk yang tidak bermaksiat kepada Khaliknya.

Kemaksiatan yang tidak boleh dipatuhi adalah kemaksiatan yang telah disepakati para ulama atau yang ada nashnya. Dalam hubungan ini kesalahan dalam berijtihad tidak termasuk dalam ketegori maksiat, sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut: “Apabila seorang hakim berijtihad, maka apabila ijtihadnya betul dan tepat maka baginya dua pahala, tapi apabila salah, maka baginya satu pahala saja” Sebagai manifestasi ciri-ciri pengorganisasian yang paling jelas dan perlu mendapat perhatian, adalah melalui dasar-dasar berikut:
?Bekerja keras, serius, gigih dan potensial dalam menjalankan seluruh tugas gerakan (harakah).
?Kepengurusan yang rapi dan sistematik, serta disiplin yang tinggi ala kemiliteran.
?Petunjuk pelaksanaan kerja yang jelas.
?Pembagian tanggungjawab yang jelas bagi masing-masing pimpinan.
?Menentukan sistem komunikasi anggota dan pimpinan yang bertanggungjawab di masing-masing peringkat sskepemimpinan.
?Komitmen penuh dengan apa yang telah ditetapkan oleh jama’ah melalui pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadapnya.
Ukuran minimum yang harus diwujudkan di dalam gerakan Ikhwanul Muslimin atau gerakan-gerakan Islam lainnya, ialah terwujudnya suatu disiplin kemiliteran dalam kepengurusan kemiliteran ketika berada di medan pertempuran, atau sekurang-kurangnya seperti kepengurusan kemiliteran dalam keadaan damai. Sebagaimana diketahui bahwa dalam angkatan bersenjata mempunyai disiplin yang ketat, pembagian tugas yang jelas, pembatasan tanggung jawab yang jelas, menentukan orang-orang yang bertanggung jawab dalam tugas-tugas tertentu, menggariskan hubungan dengan pihak atasan, dan kepatuhan pada komandannya.
Segala pengarahan dan perintah Panglima dalam organisasi Angkatan Bersenjata selalu dipatuhi oleh bawahannya. Demikian pula seharusnya pengorganisasian dalam jama’ah Ikhwanul Muslimin atau dalam organisasi Islam lainnya, hanya dalam organisasi Ikhwan dan organisasi Islam lainnya memiliki ciri-ciri yang lebih baik dari disiplin kemiliteran yaitu:
1. Organisasi Gerakan Islam ditegakkan di atas nilai keagamaan yaitu semata-mata karena mematuhi perintah Allah. Oleh sebab itu dasar kepemimpinan organisasi Ikhwanul Muslimin mendapat persetujuan dan kerelaan dari seluruh anggotanya karena kerelaan dan penerimaan tersebut dituntut oleh Islam.
2. Kepatuhan dan kesetiaan dalam Gerakan Islam Ikhwanul Muslimin terpancar dari dalam diri anggota-anggota sendiri, tidak ada paksaan dan tekanan dari luar. Oleh karena itu kepatuhan mereka bersifat sukarela. Mereka bersedia mematuhi segala macam arahan dan peraturan sebelum mereka diperintah untuk mematuhinya. Dengan demikian mereka merasa bahwa kepatuhan dan ketaatan pada ketua dan organisasi akan diberi pahala disisi Allah. Oleh karena itu mereka menyukai setiap perintah dengan penuh kerelaan. Posisinya sama dengan kepatuhan seorang makmum terhadap imam dalam solat, yang sebelumnya sang makmum memang sudah rela pada imam tersebut, karena ia ingin mendapatkan pahala dari solat berjama’ah.
3. Hakikat kepemimpinan organisasi Gerakan Ikhwanul Muslimin bukan bertujuan untuk kepentingan pihak pimpinan, tetapi semata-mata untuk kepentingan Islam. Karena itu konsep kepemimpinannya jauh berbeda dengan konsep kepemimpinan keduniaan yang bersifat kebendaan dan kemewahan, seperti gila pangkat dan kedudukan, mencari harta kekayaan dan kemasyhuran, ingin menguasai orang lain, serta haus akan pujian dan sanjungan.
Berdasarkan faktor-faktor di atas, maka tidak wajar mengganggap sikap tegas dan keras seorang pimpinan dalam mengendalikan jama’ah Islam di salah tafsirkan sebagai diktator, tangan besi, atau menyalahgunakan kekuasaan. Padahal ketegasan tersebut sebaiknya dipandang sebagai manifestasi keghairahan pucuk pimpinan dalam mengawasi kegiatan anggota-anggotanya agar berjalan di atas landasan yang benar, dan mendapat pahala, sama halnya dengan imam solat yang menyukai orang menjadi makmum supaya mereka mendapat pahala berjama’ah. Demikian pula halnya ketegasan seorang panglima tentara Islam di medan jihad dalam mengatur strategi, menyusun posisi pasukannya. Panglima selalu mengawasi roda dan mekanisme kepengurusan kemiliterannya agar berjalan lancar, mengeluarkan berbagai arahan dan perintah untuk dilaksanakan. Ini bertujuan agar jihad dapat memperoleh kemenangan dunia dan mendapat pahala di akhirat. Atas dasar pengertian tersebut, maka sebagai Gerakan Islam, seharusnya para anggotanya tidak tersinggung kehormatannya apabila mereka mendapat pengarahan-pengarahan dari pimpinannya, dan tidak boleh merasa tidak senang atau keberatan atau sengaja menyalahi segala pengarahan tersebut. Bahkan sebaliknya, mereka harus menerima segala perintah dan pengarahan tersebut dengan senang hati, penuh kepercayaan dan melaksanakan dengan secepat mungkin, karena melaksanakan perintah dan arahan tersebut termasuk ke dalam kerangka taat dalam pengertian syar’i. Jika semua pihak, baik pucuk pimpinan atau pun anggota gerakan mengambil bagian dan menjalankan peranan masing-masing Insya-Allah semuanya akan mendapatkan pahalanya.
Ketentuan, Ciri-ciri, Prinsip Dasar dan sistem Gerakan Syarat mutlak yang harus ada dalam suatu gerakan bersama yang sistematik, ialah adanya rencana kerja, program dan aktifitas sesuai dengan manhaj(sistem) atau anggaran dasar yang telah digariskan oleh organisasi. Yang dimaksudkan dengan manhaj disini ialah dasar atau polise yang hendak ditentukan dalam masalah-masalah:
1. Dasar atau polise wasilah dakwah.
2. Mentukan strategi sesuai dengan tahap perjalanan dakwah atau marhalah dakwah.
3. Dasar Maudhu’ dakwah(tema dakwah).
4. Menentukan metode pendekatan dakwah atau kaifiah dakwah.
Wasilah Dakwah Wasilah dakwah tidak boleh bertentangan dengan hukum Islam, karena Islam tidak membenarkan penggunaan kaidah yang salah dalam penerapan istilah ‘Tujuan menghalalkan cara’. Islam menekankan cara(wasilah) dan tujuan(ghayah) harus sama-sama berlandaskan syar’i . Islam sama sekali tidak membenarkan jika mencapai tujuan yang suci ditempuh dengan cara yang kotor. Berdasarkan prinsip tersebut di atas, maka gerakan dapat mengambil cara apa pun asal dibenarkan oleh hukum Islam, baik melalui penulisan di media massa, kertas kerja, koran-koran, brosur-brosur, selebaran, risalah, pertemuan, demonstrasi, menggunakan cara yang lunak, nasihat atau cara yang keras dan lantang.
Marhalah Dakwah apa yang dimaksudkan dengan tahap atau marhalah dakwah ini ialah kerangka dasar dan strategi jama’ah dengan melalui pengkajian yang mendalam tentang sejauh mana kekuatan dan kemampuan jama’ah. Jika jama’ah tersebut masih dalam proses pembentukan atau dalam berbagai segi masih serba lemah, ia harus bergerak dengan diam-diam dan kecil-kecilan. Tetapi bila jama’ah itu sudah kuat dan teguh serta mempunyai pengaruh yang besar, maka ia dapat bergerak secara terbuka dan lantang jika situasi dan kondisinya telah menyakinkan. Sebagai panduan untuk menentukan strategi seperti itu, kita harus mengambil teladan dari Sirah Rasulullah s.a.w yang murni dan dari pengalaman–pengalama orang-orang salafi.
Di antara ciri-ciri yang paling jelas sekali dalam menyusun strategi diperingkat permulaan pembentukan atau perjalanan dakwah ialah:
1. Menanam dan memupuk kesedaran Islam yang kuat pada diri anggota dan kaum muslimin.
2. Memperbanyak jumlah anggota, pendukung dan penyokong sebelum melancarkan tindakan yang perlu diambil.
Di samping perlunya membentuk kader-kader ini sebagai pasukan berani mati. Termasuk dalam kerangka tahap perjalanan dakwah adalah mengambil sikap bergerak secara rahasia atau secara terbuka. Sebenarnya persoalan ini bergantung pada kondisi dan situasi tempat pergerakan, di samping ada juga faktor sejauh mana kekuatan jama’ah dan sejauh mana ia berhasil mengembangkan pengaruhnya di kalangan umat, sebagai anggota, pendukung atau penyokong. Dan di sana ada beberapa garis panduan umum yang dapat digunakan dalam menentukan masalah gerakan terbuka atau tertutup yang antara lain seperti di bawah:
1. Menentukan sikap bergerak secara rahasia merupakan keharusan, bahkan kewajiban bagi suatu gerakan yang masih berada dalam taraf permulaan atau taraf pembentukan anggota jama’ah, atau dalam suatu kondisi di mana seluruh potensi dikerahkan untuk memperkuat posisi, merapikan kepengurusan organisasi dan memperbanyak anggota jama’ah. Beberapa sikap yang ceroboh tercermin dari kelemahan melihat kenyataan yang ada, seperti bergerak secara terbuka di tengah-tengah masyarakat yang rusak dan hina, padahal kedudukan dan posisi jama’ah atau organisasi belum mantap dan kuat dalam menghadapi tentangan yang selalu ternanti-nanti. Kelantangan bertindak dan bergerak di tengah-tengah masyarakat hina dan rusak moralnya menyebabkan jama’ah terpaksa menumpukan perhatiannya dan menghabiskan sebagian besar tenaga dan potensinya hanya untuk menangkis segala tuduhan dan fitnah-fitnah yang sengaja ditaburkan oleh musuh-musuh gerakan.
2. Masa bergerak secara rahasia ini bergantung pada posisi, dan kewibawaan jama’ah serta kondisi disekitar jama’ah atau organisasi. Jika ketahanan diri dan kekuatan jama’ah belum mampu meningkat ke peringkat yang sewajarnya, maka tindakan secara terbuka dianggap sebagai kekhilafan. Demikian juga bila keadaan sekitar tidak mengizinkan untuk membuka seluruh struktur maka tindakan secara terbuka tetap dianggap sebagai suatu kesalahan. Sebab implikasi tindakan tersebut akan menimbulkan suatu keadaan yang mendadak dan diluar dugaan yang tercetus dari luar, dimana akhirnya kekuatan jama’ah tidak mampu menghadapinya sekalipun telah dipersiapkan anggota-anggota pasukan gerakan cepat dan pasukan berani mati untuk kepentingan organisasi. Kesalahannya ialah terletak pada keterbukaan yang teramat jelas dengan mempamerkan seluruh sendi kekuatan yang sebenarnya tidak seberapa. Akhirnya musuh-musuh dapat menilai dan membuat strategi untuk memusnahkan organisasi atau jama’ah. Anggapan bahwa orang yang bergerak secara rahasia sebagai pengecut adalah salah dan tidak wajar. Sebab menurut taktik peperangan yang diharuskan oleh syar’i ialah dapat membangun banteng dan berlindung di dalamnya untuk mengelakkan serangan musuh. Hal ini tidak dianggap pengecut oleh hukum Islam, seperti yang terjadi dalam Perang Uhud. Orang-orang musyrikin waktu itu telah lantang bersuara: “Dimana engkau Muhammad! Keluar hai Muahammad!” tetapi Nabi Muhammad memerintahkan pada para sahabatnya supaya para sahabatnya untuk tidak menjawab tantangan musyrikin tersebut agar pihak musuh salah sangka terhadap apa yang telah menimpa Muhammad. Dengan demikian mereka tidak berani mendekati Nabi karena keraguan mereka sendiri.
3. Tidak ada ketentuan serta batas waktu bergerak secara rahasia. Dakwah rasulullah secara rahasia selama di Mekah tidak dapat dibuat sebagai ukuran karena masa dakwah disana bergantung kepada kondisidan situasi waktu itu, bukan sebagai ketentuan syar’i seperti ketentuan jumlah rakaat solat dan penetapan hari-hari tertentu untuk haji. Ini menunjukkan bahwa sekiranya sebagian besar penduduk Mekah atau seluruhnya telah menganut Islam, tentu tidak akan ada masa dakwah secara siri seperti yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w.
4. Yang dimaksudkan dengan kerahasiaan disini ialah, hendaknya para anggota jama’ah tidak memperkenalkan diri terhadap kedududkan mereka dalam organisasi secara terbuka, misalnya salah seorang anggota berpidato di tengah-tengah masyarakat ramai dengan menyatakan: “Saya sebagai anggota Ikhwanul Muslimin atau si anu sebagi anggota Ikhwan” , atau pihak jama’ah mengumumkan kepada orang ramai untuk mendaftar diri sebagai menjadi anggota, dan dipersalahkan mendaftar si anu dengan alamat si anu, secara terbuka. Pengertian kerahasiaan ini bukan bererti anda harus menyembunyikan seluruh identitas dan sikap anda sebagai anggota gerakan. Tetapi anda kadang-kadang dibenarkan untuk melahirkan sikap dan kepribadian anda sebagi anggota gerakan setelah anda yakin bahwa mereka akan menyertai anda dalam berdakwah dan siap kepribadian tangan di medan dakwah. Termasuk dalam ciri-ciri kerahasiaan yang dimaksudkan ialah bahwa orang kebanyakan atau anggota biasa tidak perlu mengenal siapa pimpinan atau barisan pimpinan yang bertanggungjawab yang selama ini tiada hubungan langsung dengan mereka. Jika orang kebanyakan atau anggota biasa mengetahui dan mengenali seluruh pimpinan termasuk pucuk pimpinannya, kadang kadang secara tidak sedar mereka terberitahu kedudukan pucuk pimpinan pada musuh-musuh, sehingga mudah bagi mereka untuk menikam anggota-anggota organisasi dan menggagalkan perjalanan dakwah.
Kedudukan barisan pimpinan yang bertanggungjawab mengerakkan jama’ah ibarat Kapten kapal. Mula-mula ancaman yang dihadapi mereka adalah timbulnya perasaan permusuhan terhadap pimpinan, dengan tindakan membocorkan rahasia kepada orang lain, padahal kedudukan jama’ah belum begitu mantap dan utuh serta mampu hilangnya pucuk pimpinan. Oleh karena itu tindakan membocorkan rahasia pemimpin dan barisannya adalah tidak dibenarkan oleh Syar’i. Personaliti pemimpin didalam Angkatan bersenjata pada umumnya jauh dari penglihatan musuh. Seharusnya kepemimpinan dalam organisasi Gerakan Islam juga demikian demi menjaga jama’ah(organisasi) dari perusakan, terutama pada peringkat awal pembentukannya, atau pada masa kekuatannya belum sampai ke tahap yang sewajarnya, seperti keadaan Gerakan Islam di Iraq sekarang ini.
Disamping itu gerakan hendaklah dilakukan secara diam-diam. Meskipun prestasi jama’ah kelihatan maju dan bertambah teguh dengan anugerah Allah, tapi sebenarnya belum mencapai tahap maksimum. Jama’ah tidak mungkin dapat menghadapi mussuh-musuhnya yang selalu siap sedia dengan dukungan yang banyak serta menguasai alat-alat publikasi dan komunikasi umum, disamping mempunyai pelbagai fasilitator, kekuatan pemerintah, kekuasaan dan undang-undang yang selalu menguntungkan mereka. Dalam kondisi yang demikian perlu dilakukan gerakan diam-diam. Sebagai menutup persoalan ini, penulis ingin nyatakan, bahwa bergerak secara rahasia dapat dikecualikan dalam beberapa keadaan. Oleh karena itu organisasi Gerakan dapat menggunakan taktik bergerak secara terbuka pada lahirnya saja, tetapi tetap berada pada posisi gerakan rahasia. Hal ini dapat dibenarkan karena bergerak seolah-olah terbuka ini, hanya sementara dan dalam keadaan darurat serta atas dasar kaidah pengecualian. “Darurat membolehkan yang dilarang” Maudhu’ Dakwah(Tema Dakwah) Tema atau maudhu’ dakwah yang akan disampaikan ialah mengenai totalitas ajaran Islam. Diantara yang terpenting ialah yang berkaitan keimanan kepada Allah, kepada Rasulullah(yang meliputi segala perbuatan, perkataan dan ketetapannya) dan beriman kepada Hari Akhirat. Sebagai konsekuensi dari keimanan itu ialah melaksanakan ibadat kepada Allah sebagaimana yang telah ditentukan, komitmen dan taat pada seluruh ajarannya dalam seluruh bidang kehidupan dan hubungan kepada sesama manusia.
Di dalam penerimaan konsep tema dakwah yang selaras dengan pemahaman terhadap manhaj yang telah kita sepakati, maka ada sebagian anggota Ikhwan yang hanya menekankan satu aspek saja dari seluruh aspek ajaran Islam. Misalnya aspek politik saja yang dijadikan sebagai tema dakwahnya, dan ia bahkan mengesampingkan secara langsung soal-soal keimanan, akidah dan ibadah karena terpengaruh atau terbawa oleh cara-cara yang datangnya dari luar, atau karena mengikuti arus kecenderungan orang kebanyakan. Sikap yang demikian ini sama sekali tidak dibenarkan. Matlamat dakwah kita adalah totolis islam itu sendiri yang mencakupi semua aspek kehidupan umat manusia. Dan karakter dakwah Islam sebenarnya menekankan aspek keimanan, aqidah dan ibadat. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi kita untuk mengambil perhatian yang sungguh-sungguh---ketika menyampaikan dakwah---- terhadap masalah-masalah keimanan dan pengibadatan. Kita berkewajiban untuk menjelaskan hakikat Islam yang sebenarnya dan mengemukakan dalam bentuk yang luas, lengkap, disamping menekankan segi keimanan dan ibadat. Apabila dakwah Jama’ah Ikhwan dianggap dakwah sufiah, maka anggapan itu jelas akibat penekanan dakwah Ikhwan dalam segi ibadat dan keimanan serta hubungan yang bersambung dengan Allah SWT.
Khaifiat Dakwah(Pendekatan Dakwah) Dalam berdakwah dapat saja menggunakan berbagai pendekatan, dan yang paling penting adalah:
1. Dakwah fardhiyah dan Pendekatan Peribadi Di antara cara-cara atau uslub dan pendekatan dakwah yang terpenting ialah individu (dakwah fardhiyah) dan mengadakan pendekatan langsung dengan individu-individu yang didakwah. Uslub dan pendekatan ini merupakan cara yang terbaik untuk menarik lebih banyak anggota. Namun demikian ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menjalankan dakwah fardhiyah ini:
a. Mengenal secara dekat peribadi yang akan dijadikan objek dakwah sebelum mengadakan kontak langsung tentang masalah yang berhubung dengan tujuan pendekatan. Ini bermaksud agar dapat mengetahui dan mengenal keadaan yang sebenarnya, latar belakang pendidikan dan status sosialnya, hobi dan kecenderungan dan sebagainya. Dengan pengenalan pendahuluan tersebut dapat dicari model pendekatan yang sesuai dalam memahami matlamat yang disampai kepadanya.
b. Setelah dapat dihubungi, hendaklah diyakinkan terhadap kebenaran yang anda sampaikan dengan cara lemah lembut dan jangan ada kesan seola-olah ada unsur pemaksaan.
c. Jangan sesekali anda melahirkan sikap angkuh dan merasa lebih hebat darinya, karena sikap demikian akan menimbulkan perasaan tidak enak terhadap orang yang didakwah, dan ini jelas menghalang penerimaan mad’u terhadap matlamat yang anda dakwahkan.
Allah berfirman: “Serulah(manusia) kepada jalan Tuhan-mudengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”(An-Nahl:125) “Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.”(Ali Imran:159) Jika anda mendapati kesan positif pada orang yang berminat terhadap dakwah, maka jangan membuang kesempatan baik. Cepat kemukakan padanya tentang beberapa persoaln dakwah. Jika ternyata minatnya terhadap dakwah semakin ketara, maka kemukakan identitas anda sebagai anggota Gerakan dan sarankan kepadanya untuk berperanan serta dalam barisan perjuangan Islam.
2. Penyampaian Buku-buku Menyampaikan buku-buku Islam atau risalah-risalah yang diperkirakan kan berguna bagi mereka, karena penyampaian buku-buku merupakan langkah pertama untuk membuat komunikasi individual dengan mereka.
3. Ceramah-ceramah Ceramah, pengajian umum dan nashihat-nashihat merupakan salah satu cara dakwah yang sangat berguna untuk mencapai tujuan dakwah. Tetapi di dalam menggunakan cara ini hendaklah selalu deperhatikan orang-orang yng menghadirinya, agar dapat diketahui siapa yang benar-benar berminat. Demikian pula harus diperhatikan siapa yang mengajukan soalan sesudah acara ceramah atau pengajian karena pertanyaan itu sedikit sebanyak menunjukkan minat orang yang bertanya terhadap soal-soal keIslaman.
4. Berkomunikasi dengan Ahli Ibadah Mengadakan hubungan dengan para ahli ibadah adalah penting, sebab mereka besar kemungkinan untuk menerima dan menyambut idea-idea gerakan dengan positif. Masjid dan surau merupakan pusat yang subur untuk kegiatan dakwah bagi Jama’ah ikhwanul Muslimin atau Gerakan Islam, karena masjid merupakan satu-satunya medan yang terbuka dihadapan mereka. Oleh karena iu bagi anggota Ikhwan sebaiknya memanfaatkan kesempatan ini sebanyak-banyaknya. Untuk kemudahan penggunaan masjid–masjid tersebut hendaklah anggota-anggota gerakan sentiasa berhubung rapat dengan para Imam masjid dan semua pihak yang berhubungan dengan masjid.
5. Akhlak Da’i Pendekatan dakwah melalui akhlak da’i dengan qudwah(contoh atau teladan) yang baik, bersih, mesra, ramah, senang didekati, sikap sofan, dihormati dan disegani, pendiam dan serius, sedikit tertawa dan senda gurau, tidak berbolak-balik, halus budi bahasa, tidak suka mencampuri urusan orang lain, menjauhi ucapan-ucapan kotor, kasar dan keji, semua ciri-ciri tersebut merupakan faktor penting untuk menarik kepercayaan orang yang didakwah.
Oleh karena itu hendaklah anda bersungguh-sungguh membentuk diri dengan akhlak yang terpuji. Ciri-ciri tujuan Perjuangan Gerakan Bersama Sebagimana yang diketahui bahwa syarat Gerakan Bersama harus direncanakan oleh organisasiyang mempunyai sistem dan peraturan yang rapi sesuai dengan prinsip dasar yang telah digariskan dengan tujuan mnecapai cita-cita yang diperjuangkan oleh jama’ah.
Tujuan yang jelas bagi sebuah organisasi adalah suatu hal yang sangat penting, karena dengan itu jama’ah organisasi dapat merencanakan suatu program, menempatkan individu, melaksanakan kegiatan, melakukan pengawasan dan menilai sejauh mana keberhasilan perjuangan.
1. Terdapat berbagai pendapat berkenaan dengan tujuan Gerakan Islam Ikhwanul Muslimin. Ada yang mengatakan bertujuan membentuk sebuah masyarakat Islam, menegakkan negara Islam, ada yang mengatakan untuk melaksanakan undang-undang Islam. Semua pendapat tersebut tidak ada yang bertentangan satu sama lain. Karena setiap pendapat tersebut memandang dari sisi dan penekanan masing-masing. Berdasarkan itu maka dapat dibuat suatu kesimpulanbahwa cita-cita Gerakan Islam Ikhwanul Muslimin ialah ingin mewujudkan apa-apa yang dituntut oleh Islam itu sendiri. Termasuk di dalam tujuan yang dikehendaki oleh Islam adalah: Menegakkan pemerintahan Islam Mewujudkan sebuah masyarakat Islam Melaksanakan hukum-hukum Allah Memperbaiki, membimbing ke arah hidayah dan menyelamatkan peribadi dari segala kesesatan.
2. Semua tujuan diatas dituntut oleh Islam. Tujuan Gerakan Islam sama luasnya dengan tujuan Islam itu sendiri. Tetapi untuk melaksanakan apa yang dituntut oleh Islam secara lengkap, menyeluruh dan efektif diperlukan adanya Negara Islam yang sebenar, yang dikuasai oleh orang-orang yang benar-benar bekerja untuk kepentingan Islam. Tujuan tersebut seharusnya merupakan tujuan yang pertama yang harus dicapai dan wajib diperjuangkan oleh setiap gerakan Islam secara bersama-sama. Dalam usaha menegakkan Negara Islam, perlu adanya usaha-usaha lain yang merupakan sebagian dari tuntutan Islam seperti mengerahakan seluruh potensi untuk meperbaiki peribadi-peribadi anggota masyarakat ke arah petunjuk Ilahi, memberantas kemungkaran dalam masyarakat, mambantu pekerjaan kebaikan seperti mambangun masjid, surau atau menolong fakir miskin dan anak yatim.
3. Seorang anggota yang bekerja dan berkecimpung dalam bidang pendidikan peribadi-peribadi dalam masyarakat tidak boleh dikecam, sebab membimbing individu dalm masyarakat merupakan tuntutan Islam pula. Rasulullah s.a.w besabda: “Apabila Allah memberi hidayah kepada seseorang karena ajaranmu, maka bagimu lebih baik dari kekayaan binatang ternakan yang gemuk-gemuk dan manis-manis.” Memberi petunjuk kepada seseorang, meskipun tidak dapat sepenuhnya melibatkan diri dalam Gerakan atau bergabung dalam jama’ah, masih ada baiknya. Sekurang-kurangnya ia nanti akan menjadi pendukung dakwah. Usaha-usaha dakwah dalam dua bentuk tersebut merupakan salah satu faktor untuk mendekatkan cita-cita suci menegakkan Negara Islam.
4. Usaha memberantas kemungkaran di dalam masyarakat bertujuan untuk menolong seluruh masyarakat agar supaya melihat kebenaran dakwah dan membina suatu kondisi yang sesuai dalam usaha menyebarkan bibit-bibit orang yang dapat menerima dakwah. Sebab dengan terbuangnya kotoran kemungkaran, akan menjadi mudah untuk mengubati penyakit hati yang ada dalam diri anggota masyarakat.
5. Sedangkan tolong menolong dalam kebaikan adalah juga dituntut oleh Islam, karena dalam waktu yang sama amal tersebut akan mendatangkan kebaikan pada Gerakan dakwah dan dapat meninggalkan pengaruh yang baik dan suasana kondusif bagi pengaruh kegiatan-kegiatan Gerakan Islam dalam masyarakat tersebut. Ini akan menambah kepercayaan orang dan akan mendapat sambutan yang baik dari mereka.
6. Perlu diperhatikan bahwa pemikiran yang telah dijelaskan di atas hanya merupakan teori dan ketentuan saja. Tetapi bila hendak dipraktikkan, maka setiap anggota Ikhwan harus memperhatikan hal-hal berikut:
a. Mengingati kemampuan dan waktu yang anda miliki terbatas, maka apabila aktifitas kebajikan terlalu banyak yang akan dilaksanakan, hendaklah aktifitas tersebut anda utamakan pada kegiatan-kegiatan yang sangat penting dan yang lebih mempercepatkan proses tujuan utama jemaah. Jama’ah hendaklah menghadkan tenaga yang terbatas itu dengan cara dicurahkan seluruhnya untuk semata-mata pada aktifitas amal kebajikan. Karena tenaga itu akan sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pencapaian tujuan utama pada suatu saat nanti. Sebagai contoh dalam hal ini ialah, apabila seseorang memiliki wang sangat terbatas dan tidak dapat mencukupi semua keperluan, maka sudah tentu kita akan memilih orang-orang yang paling memerlukan bantuan kita, jika kita ingin membantu orang-orang yang memerlukan bantuan kita. Jika aktifitas tersebut lebih banyak mendatangkan kemanfaatan seluruh umat Islam, bukan hanya bermanfaat kepada individu tertentu, maka hendaklah seluruh aktifitas dicurahkan untuk kepentingan ini. Walaupun terpaksa menolak permintaan perseorangan yang memerlukan. Ini bukan bermakna orang tersebut tidak berhak mendapatkan pertolongan atau bantuan, tetapi karena memenuhi keperluan umat Islam atau jama’ah lebih utama daripada keperlauan perseorangan.
b. Janganlah anda dilalaikan oleh masalah yang bersifat sosial kebajikan saja sehingga merusakkan aktifitas utama, yaitu menegakkan Negara Islam. Bahkan seharusnya ia memastikan bahwa apa yang dilaksanakannya itu sebagai wasilah yang diharuskan oleh syar’i dalam kontek menegakkan tujuan utama yang sangat dituntut oleh Islam. Dari segi ini hendaklah diingat bahwa wasialh atau cara merupakan alat yang kedudukannya lebih rendah jika dibandingkan dengan kedudukan tujuan dan cita-cita perjuangan.
c. Anda dibolehkan meninggalkan beberapaa aktifitas sosial atau usaha-usaha lain yang dikehendaki juga oleh Islam, karena mencurahkan seluruh waktunya untuk melatih, membentuk persiapan bagi pencapaian tujuan utama Gerakan Islam. Walau bagaimanapun anda tetap menjadi anggota jama’ah atau organisasi yang memikul tugas khusus dan tetap mendukung identitas jama’ah. Oleh karena itu anda wajib menyalurkan usaha dan aktifitas pengkaderan itu sesuai dengan cita-cita utama perjuangan.
d. Di sisi lain pihak jama’ah dibolehkan meningggalkan beberapa perkara yang tidak boleh ditinggalkan oleh perseorangan, yaitu mengenai aktifitas yang bersifat peribadi yang tidak melibatkan nama jama’ah. Demikian pula individu yang tidak terlibat dengan jama’ah atau organisasi dibolehkan melakukan sebagian tindakan yang tidak dapat dilakukan jama’ah. Alasan diterapkan tindakan ini diambil bedasarkan sirah Rasulullah saw, di mana semua anggota masyrakat muslim pada masa Rasulullah saw patuh pada arahan baginda melarang mengganggu kafilah perdagangan orang-orang Quraisy, karena terikat dengan perjanjian Hudaibiah. Sementara itu terdapat orang-orang Islam yang lari dari penindasan orang-orang Quraisy Mekah, bukan sebagai anggota jama’ah masyarakat Muslim Madinah. Dengan demikian mereka tidak terikat dengan perjanjian Hudaibiah. Oleh karena itu mereka bebas menyerang kafilah dagang Quraisy ketika melintasi tempat persembunyian mereka. Langkah mereka itu dibenarkan dan wajar.
7. Berdasarkan hal diatas maka terdapat beberapa kondisi tertentu, dimana jama’ah Ikhwan mengambil sikap yang negatif dalam beberapa perkara. Menghadapi hal sebegini setiap anggota harus bersikap seperti sikap pucuk pimpinan, yang menilai permasaalahan secara menyeluruh, bukan perkara yang biasanya berskala kecil dan tidak mempengaruhi eksitensi organisasi. Jama’ah Ikhwan mengambil sikap tersebut karena sebab-sebab tertentu atau karena mengumpulkan tenaga dan kekuatan untuk menghadapi masalah-masalah yang tepat yang mungkin terjadi dan memerlukan tenaga. Dengan demikian tenaganya tidak habis hanya untuk mengurus perkara-perkara kecil yang sebenarnya hanya boleh diselesaikan oleh kumpulan kecil saja.
8. Sikap yang diambil oleh pucuk pimpinan ini kadang-kadang menimbulkan perasaan idak puas hati dikalangan beberapa anggota Ikhwan. Ini merupakan hal yang biasa terjadi. Sebabnya tidak lain karena mereka tidak dapat memahami sikap dasar yang diambil pucuk pimpinan yang bertanggungjawab terhadap seluruh mekanisme organisasi.------Anggota yang merasa kurang puas tersebut, dapat dimaafkan. Tetapi jika perasaan tidak puas hati tersebut disebarkan dan sempat mempengaruhi anggota lain, maka ini jelas merupakan kesalahan yang tidak dapat dimaafkan.--- Saidina Umar r.a telah melahirkan rasa ketidakpuasan hatinya terhadap perjanjian Hudaibiah yang telah dipersetujui oleh Nabi Muhammad s.a.w padahal Umar adalah seorang mukmin yang selalu mendapat ilham. Tetapi dalam perkara ini saidina Umar tidak dapat menyelami hikmah yang tersirat di balik perjanjian itu, sehingga Abu Bakar memberi penjelasan kepadanya bahwa Umar wajib beriltizam dan menerima dengan senang hati. Barulah setelah itu ia puas dan lenyaplah segala keraguan yang ada dalam hatinya, dan dia tidak menyebarkan rasa tidak puas hatinya di kalangan umat Islam pada waktu itu. Jika misalnya dia bertindak mempengaruhi umat Islam dan melahirkan kelompok yang mendukung sikapnya, maka tidak akan dimaafkan kesalahannya itu, kecuali dia meminta maaf dan bertaubat.

D. KESINAMBUNGAN GERAKAN BERSAMA PENGERTIAN GERAKAN BERSAMA
Aktifitas yang;
i. Bersumber dari keputusan jama’ah
ii. Lahir
iii. Sesuai dengan dari jama’ah ketentuan yang yang teratur telah digariskan
iv. Berusaha mencapai
v. Tidak bertentangan dnagn Tujuan yang telah dengan syura Ditentukan

AKTIFITAS GERAKAN BERSAMA KEGIATAN INTERN (TARBIYAH ANGGOTA)
10 Rukun Bai’ah, Usrah-usrah, Wirid harian, Latihan-latihan, Qiamullail, Rihlah diniah, Kunjungi orang sakit, Membantu yang kesusahan, Melaksanakan 40 kewajiban, Melaksanakan 10 pesan keselamatan, dan menjauhi 10 yang merusakkan, Berbuka puasa bersama, Majlis tilawah al-Quran, Keputusan yang sepakat dan jelas dari jama’ah, Tidak bertentangan dengan hukum Islam, Niat ikhlas

KEGIATAN EXTERN (TARBIYAH MASYARAKAT)
Mengadakan: Penerbitan buku-buku penulisan di media massa, risalah-risalah pertemuan kelab, dan persatuan simposium, kursus-kursus, dakwah umum, rapat umum, pidato dan ceramah, khutbah, kunjungan tokoh-tokoh, mengajar, demonstrasi tidak harus semua anggota, cukup seorang , bila mampu sekurang-kurangnya peringkat rukhsah atau darurat liwajhillah semata.
Dasar-Dasar Sistem dan Strategi Dakwah
USLUB projek penulisan selebaran am pertemuan demonstrasi cara lunak, cara tegas, cara nashihat, cara kekerasan, pilih tema yang sesuai penyampaian dalam bahasa yang mudah, tidak menyentuh dosa, hadirin antara keras dan lunak, menguasai persoalan, menarik perhatian, menyakinkan, berpengaaruh, mujadalah hasanah, uswah hasanah.
MARHALAH bergerak sesuai dengan kekuatan jama’ah, bergerak perlahan di waktu lemah/permulaan, bergerak keras dikala kuat/peluang terbuka peringkat ta’arif mendalami kesedaran Islam dikalangan massa dan anggota strategi memperbanyaak anggota/pengikut/pendukung ahsia peringkat takwin/permulaan pembentukan jama’ah menempuh cara-cara rahasia sesuai dengan kondisi dan situasi bergerak secara rahasia tidak dapat dibatasi ketentuannya.
MAUDHU’ Islam sebagai Din(cara hidup) Keimanan kepada Allah, Rasul dan Hari Akhirat Ibadah Komitmen dengan keseluruhan Islam Penekanan segi keimanan, ibadah serta sentiasa berhubung dengan Allah Jangan mengikuti arus politik semata atau selera semasa berusaha meninggkan pengaru kepada para pendengar
KHAIFIAT Dakwah Fardhiyah Penyebaran buku, risalah jama’ah ceramah-ceramah umum, pengajian umum, berkomunikasi dengan ahli-ahli ibadah di masjid-masjid, akhlak da’i yaang tinggi dan murni, nashihat umum secara targhib dan tarhib
1. Gerakan bersama akan mendatangkan hasil serta dapat mencapai tujuan dan cita-citanya apabila kegiatannya bersambungan. Kesinambungan kegiatan ini merupakan faktor penting baik sebelum atau sesudah tercapainya tujuan, agar kejayaan yang diraih itu dapat dipertahankan.
2. Kegiatan yang berkesinambunganmenjadi syarat penting sebelum jama’ah dapat mencapai tujuannya. Kegiatan yang terputus-putus akan menimbulkan hilangnya pengaruh gerakan. Dengan demikian kegiatan masa lalu tidak mendatangkan hal-hal yang baru, dan hanya merupakan pengulangan aktifitas lama yang sia-sia. Ibarat menggali parit yang dalam dan panjang, kemudian ditinggalkan terbengkalai begitu lama, sehingga tertimbun tanah lagi, yang kemudiannya digali lagi seperti semula. Sudah tentu penggalian tersebut hanya berupa penggulangan galian pertama yang sudah tertimbun tanah tadi. Hal ini jelas merupakan kerja yang sia-sia. Demikian juga halnya dalam aktifitas dakwah Gerakan Bersama, jika terputus maka matlamat dakwah cepat hilang, sehingga memerlukan usaha baru lagi untuk mengulangi matlamat dakwah pertama yang sudah hilang tersebut. Persoalan ini selaras dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a berikut: “Amalan agama yang paling disukai oleh Rasulullah s.a.w ialah amalan yang berkekalan yang dilakukan oleh yang mengamalkannya.” Kegiatan yang berkesinambungan, walaupun sedikit amat berkesan, dan sebaliknya kegiatan yang tidak berkesinambungan walaupun banyak dan besar, pengaruh dan kesannya sangat kurang, bahkan akan hilang di makan waktu.

E. PERLUNYA KEMANTAPAN ORGANISASI
1. Gerakan bersama yang berkesinambungan bergantung pada keutuhan dan kemantapan organisasi tanpa ada keretakan dan perpecahan. Perpecahan dalam organisasi akan membawa sikap berkelompok dan muncullah pergolakan dalaman organisasi. Ini jelas akan mengakibatkan terencatnya aktifitas Gerakan Bersama karena segala aktifitas ditujukan untuk mengembalikan kestabilan organisasi. Hal ini tidak ubah sepertiusaha kontraktor yang akan membina sebuah gedung. Sebelum bangunan itu didirikan, terjadilah perselisihan dikalangan pemaju dan kontraktor, hingga terpaksa kegiatan pembinaan gedung dihentikan. Sementara tenaga dan potensinya dikerahkan ntuk menyelesaikan sengketa dalaman pembinaan.
2. Gerakan Bersama dapt bersambung apabila mampu mempertahankan semangat anggotanya ke tahap yang paling tinggi dan kuat. Jika mereka ditimpa perasaan futur, letih dan malas, maka prestasi Gerakan Bersama juga akan turut menurun bahkan merosot, karena kekuatan Gerakan Bersama terletak dipundak para anggotanya, bukan pada orang lain. Oleh karena itu dengan mengembalikan kekuatan dan semangat mereka, maka Gerakan Bersama akan kembali kuat, aktif dan berpotensi.
3. Persatuan, disiplin, semangat serta ketahanan anggota merupakan faktor terpenting bagi kesinambungan Gerakan Bersama. Kesinambungan Gerakan Bersama yang efektif, walaupun sedikit tetapi cukup penting untuk meraih tujuan yang diperjuangkannya.
4. Persoalannya ialah, bagaimana cara menjaga persatuan, keutuhan organisasi, melestarikan disiplin dan semangatseta ketahanan anggota jama’ah. Untuk mensukseskan hal tersebut bukan suatu yang mudah karena sumber tenaga Gerakan Bersama adalah manusia, bukan mesin. Dan untuk melestarikan semangat dan disiplin manusia jauh lebih sukar dan lebih beratdaipada sebuah mesin yang dapat bekerja terus menerus dan teratur.

F. FAKTOR-FAKTOR TERWUJUDNYA KETAHANAN ORGANISASI
1. Walaupun tercipanya ketahanan organisasi ini suatu pekerjaan yang sukar, namun dengan pertolongan Allah segalanya akan menjadi mudah, jika kita mengetahui sesuatu yang menjadi punca bencana, seperti terjadinya dalam organisasi Ikhwan yang keutuhannya pernah goyah. Timbullah pergolakan yang menggoncangkan kepemimpinannya. Akibatnya semangat sebagian anggota-anggotanya merosot.
2. Jika kita sudah mengetahui punca tentang sumber bencana, maka kita harus selalu berwaspada dan mengambil langkah-langkah pengamanan, serta denagan cepat memberantas sumber bencana sebelum menular.

G. ANCAMAN-ANCAMAN YANG DAPAT MENGHANCURKAN ORGANISASI
Ancaman yang biasa dihadapi oleh setiap organisasi hingga menimbulkan krisis dan perpecahan organisasi serta merosotnya semangat anggota, bersumber pada ancaman luaran dan ancaman dalaman
1. Ancaman Luaran
a. Dengan lahirnya Gerakan Islam Ikhwanul Muslimindan kegiatan dakwahnya di tengah-tengah masyarakat yang moralnya telah rusak, maka dengan sendirinya akan timbul perlawanan dari pihak masyarakat yang fasiq, terutama dari kelompok pendukung kebatilan yang hendak melestarikan sistem toghut yang mereka dukung.
b. Perlawanan dan penentangan ini kadang-kadang melibatkan pihak-pihak berkuasa dalam pemerintahan yang pada umumnya terdiri daripada manusia-manusia yang fasiq juga. Dengan ini bererti bahwa gerakan dakwah Ikhwan akan berhadapan dengan penentang dan lawan yang tidak seimbang. Oleh karena itu penting untuk dikaji lebih mendalam serta dinilai sejauhmana daya ancamannya, disamping harus difikirkan bagaimana cara mengatasi bahaya yang mengancam atau sekurang-kurangnyaagar tidak begitu banyak merusak keutuhan organisasi.
c. Dalam mengkaji dan menyusun strategi menghindari bahaya itu harus teliti dan objektif, karena kekeliruan dalam menentukan taktik dan strategi, baik sedikit atau banyak akan merusakkan jama’ah atau organisasi. Misalnya kalau bersikap terlalu penakut akan mengakibatkan kebekuan dan sikap negatif. Akhirnya mereka menjadi tukang angguk, manusia bingung, pecinta kebendaan dan kemewahan serta takut mati syahid. Akan tetapi sebaliknya jika bersikap terlalu berani secara membabi buta akan menjerumuskan organisasi ke dalam bahaya dan melumpuhkan kegiatan.
d. Oleh karena itu dalam menentukan khittah dan strategi bergantung pada perhitungan sejauhmana kerusakan yang ada dan sejauhmana kekuatan organisasi serta di tahap mana organisasi itu berada. Di samping itu perlu juga dibuat perkiraan antara keburukan yang akan dihadapi dengan kebaikan yang akan diperolehi. Sebab upaya menjaga diri dan mengelakkan bahaya berdasarkan pada perhitungan yang akan diambil.
e. Dalam menilai organisasi secara menyeluruh akan mengukur sejauhmana kekuatan serta kondisi sekeliling, tidak berdasarkan pada pandangan dan pendapat anggota biasa. Semua penilaian dan perhitungan harus dikembalikan kepada pucuk pimpinan dan pihak yg bertanggungjawab dalam organisasi itu sendiri, karena pihak pimpinan akan lebih mengetahui secara terperinci dan menyeluruh kedudukan organisasi daripada anggota biasa.
f. Ketentuan penilaian dan pengukuran ini pada umumnya bersandar pada keadaan, situasi, tempat, kewibawaan pemimpin, pengalamandan pengetahuan yang dimilikinya. Dan di sana ada beberapa ketentuan dan garis panduan umumyang dapat dijadikan dasar untuk diikuti oleh seluruh pimpinan sepanjang masa dan tempat serta tingkat kepemimpinan. Ketentuan itu diantara lain:
i. Dasar kewaspadaan dan menjaga diri harus seimbang dengan kekuatan organisasi. Jika ketentuan organisasi tersebut masih lemah, maka sikap berhati-hati dan menjaga diri harus diutamakan dan diberi perhatian serius, sehingga aktifitas pembinaan kekuatan berjalan dengan baik dan dapat ditingkatkan ketingkat yang sewajarnya. Jika sikap ini diabaikan, maka kedudukan organisasi akan terancam oleh bahaya-bahaya yang akan mengakibatkan terencatnya proses pembinaan kekuatan.
ii. Sikap was-was diri bergantung juga pada dekat atau jauhnya organisasi itu dengan tujuannya. Ringkasnya apabila perjuangan telah mendekati tujuannya dan memerlukan keterlibatan seluruh anggota untuk tampil ke muka secara terbuka, maka tahap menjaga diri tidak diperlukan lagi. Jika organisasi tersebut masih jauh tujuannya, maka sikap menjaga diri harus diberi perhatian serius. Pengabaian terhadap masalah tersebut akan memberi kesempatan pada pihak musuh dengan secukupnya memusnahkan organisasi.
iii. Penilaian kekuatan organisasi dan perhitungan besar kecilnya bahaya yang menggelilingibnya, tidak dapat dibuat berdasarkan perasaan, semangat yang berkobar-kobar atau extremisme, tetapi hendaklah dinilai dengan menurut kenyataan dan bersifat objektif.
g. Membuat penilaian dan perhitungan yang tepat bukan masalah yang mudah. Kadang-kadang oleh karena ghairah, emosi, terlalu berangan-angan syahid dijalan Allah, karena tidak mahu dianggap pengecut, atau karena terlalu takut bahaya menimpa diriatau organisasi, maka kekuatan organisasi didudukkan lebih dari sewajarnya dan terlalu memandang ringan bahaya yang ada disekitarnya. Penilaian yang tidak tepat ini akan mengakibatkan kehancuran organisasi. Selain itu sikap terlalu menjaga keselamatan diri dan tidak mengutamakan syahid dalam perjuangan akan melahirkan anggapan kecil terhadap kekuatan organisasi dan terlalu membesar-besarkan bahaya sampai orang itu jatuh ketingkat pengecut. Beberapa faktor yang dapat membantu membuat perhitungan yang benar, seperti berikut, harus mendapat perhatian sewajarnya:
i. Risiko kesalahan membuat perhitungan dan penilaian tidak dapat diperbaiki atau ditebus. Hal ini akan mengakibatkan munculnya orang-orang yanag semata-mata bermodalkan semangat yang berkobar-kobar dengan seluruh jiwa raganya dan siap untuk syahid. Tetapi maslahnya terletak pada persoalan apa yang akan dicapai dengan pengorbanan anggota tersebut? Apakah kehilangan anggota itu lebih menguntungkan dakwah dan organisasi daripada kebendaannya?
ii. Jiwa anggota bukan hak miliknya dalam erti kata yang sebenarnya. Dengan demikian tidak wajar bagi seseorang anggota melakukan tindakan sesuka hatinya tanpa dibenarkan oleh pemiliknya yang hakiki, yaitu Allah SWT. Berdasarkan hal ini, maka sikap keterlaluan dalam menitikberatkan persoalan besar kecilnya kekuatan organisasi sangat tidak berguna dan merugikan.
iii. Organisasi bertanggungjawab dan berkewajiban mengendalikan perjuangan sebaik-baiknya sesuai dengan perintah hukum Islam, atau sekurang-kurangnya yang dibenarkannya.
iv. Harus selalu mendalami perjalanan dakwah pada masa permulaan Islam dan memanfaatkan pengalaman-pengalaman gerakan dakwah seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir yang telah berkecimpung selama tiga puluh tahun. Dan pengalaman-pengalamannya itu merupakan usaha yang gigih dan telah dibayar dengan pengorbanan yang tinggi. Gerakan Islam hendaklah tidak mensia-siakan pengalaman itu, karena seorang mukmin tidak sewajarnya jatuh ke dalam lubang dua kali.
v. Wajar difahami sedalam-dalamnya bahwa tindakaan menentang bahaya secara terbuka memerlukan kekuatan yang seimbang atau jika kurang, harus sesuai dengan kadar kekurangannya. Sebab kekuatan yang tidak seimbang, tidak mungkin mampu menentangnya secara terbuka. Seribu kafir yang lengkap senjatanya, tidak mungkin, menurut logik-dapat dihadapi oleh sepuluh orang muslim tanpa senjata. Persoalan kalah atau menang berjalan sesuai dengan Sunnatullah. Oleh karena itu menurut Sunnatullah, baru akan menang kalau kekuatan musuh dihadapi dengan seimbang. Maka kita tidak boleh mengharap atau menunggu-nunggu sesuatu yang di luar Sunnatullah dalam usaha menghadapi musuh Islam.
h. Kekuatan iman jelas merupakan kekuatan yang sangat bernilai dan memiliki pengaruh tersendiri. Tetapi iman ini pun harus disertai pertimbangan fikiran yang sihat. Oleh karena itu Nabi Muhammad s.a.w berhijrah dari Mekah ke Madinah dengan cara yang berliku-liku dan bersembunyi selama tiga hari di Gua. Allah berfirman: “hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, nescaya mereka dapat mengalahkan 200 orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar di antara kamu, mereka dapat mengalahkan seribu orang dari orang-orang kafir disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mahu mengerti.”(Al-Anfal:65) Itu jelas menunjukan bahwa kekuatan iman tetap mengambil perhatian pada kekuatan akal dan kebendaan dalam kadar dan batas-batas tertentu. Jika kekuatan iman saja dari beberapa orang pejuang sudah cukup mutlak untuk mengalahkan musuh yang banyak, yang ditunjang peralatan lengkap, maka sudah tentu kemenangan telah diraih oleh Rasulullah s.a.w bersama-sama umat Islam ketika di Mekah dan tidak perlu Nabi berhijrah ke Madinah. Apabila anggota organisasi telah memahami pengertian tersebut di atas, maka anggota dapat membuat penilaian yang mendalam mengenai kekuatan organisasi dan bahaya yang mengancam di sekitarnya menurut ukuran yang sebenarnya, karena kekeliruan dalam membuat perhitungan akan mengakibatkan malapetakadan kehancuran. Al-Quran menjelaskan, jika terdapat dua puluh orang yang sabar dapat mengalahkan dua ratus orang kafir(Al-Anfal:65), kemudian dikurangi jumlahnya kepada seratus yang sabar mengalahkan dua ratus orang kafir(Al-anfal:66)

H. CARA-CARA MENGHINDARI ANCAMAN
Untuk menjaga diri dari ancaman yang datang dari luar berdasarkan pada kerahasiaan bergerak, pengorganisasian, kerahasiaan dalam pimpinan. Maka tiga faktor ini masing-masing mempunyai pengertian, tujuan dan cara tersendiri.
1. Kerahasiaan dalam Bergerak Yaitu bekerja, begerak terus-menerus dengan cara diam-diam, tanpa gembar-gembur dan tidak bermaksud mempamerkannya kepada umum. Berbagai cara(uslub) dapat dilakukan misalnya melalui cara hubungan individu dengan orang-orang tertentu untuk mengembangkan dakwah, menarik anggota, memperbanyak pendukung, dengan melalui acara-acara pertemuan khusus untuk anggota, atau melalui pertemuan usrah di waktu malam melalui berbagai penulisan atau selebaran am, penyataan-penyataan , baik atas nama organisasiatau tidak. Dapat juga bergerak atas nama badan-badan tertentu. Dan melalui pengajian-pengajian di majid-masjid yang biasa diberikan oleh para ulama. Begitu juga melalui kem-kem atau kursus-kursus yang dikelola baik oleh lembaga atau tanpa nama, dan melalui pertemuan khusus untuk kader-kader dan pendukung dakwah. Semua jenis kegiatan tersebut kerahasiaannya antara satu dengan lainnya berbeda cara dan kadarnya. Dan ada beberapa diantaranya yang sama sekali tidak perlu dirahasiakan(dapat dilakukan secara terbuka). Hanya pucuk pimpinan yang berhak menetukan macam kegiatan yang sesuai denagn situasi tahapan jama’ah, menilai serta membuat perhitungan terhadap bahaya-bahaya yang diduga akan mengancam, seperti telah dijelaskan dalam ketentuan menjaga diri secara umum.
2. Kerahasiaan dalam Pengorganisasian Kerahasiaan dalam masalah ini sangat penting. Struktur pimpinan gerakan seharusnya dirahasiakan untuk umum, terutama bagi musuh-musuh dakwah. Bahkan ada beberapa jabatan atau biro dalam organisasi yang seharusnya dirahasiakan untuk anggota biasayang tidak ada kepentingannya dengan biro yang bersangkutan, sebab mungkin saja secara tidak sengaja mereka membuka masalah ini kepada musuh-musuh dakwah. Memang kita menyedari bahwa rahasia sebagian struktur organisasian ini kadang-kadang akan menimbulkan prasangka yang tidak sihat di sekitar perjalanan dakwah dan terhadap personaliti pimpinan yang bertanggungjawab untuk merahasiakan kepemimpinan itu. Kerahasiaan ini pada umumnya ditentukan oleh faktor suasana pada masa itu. Demikian juga jika kerahasiaan pengorganisasian ini serta tokoh-tokoh yang mengendalikan jama’ah terus-menerus dirahasiakan, maka akan menimbulkan banyak tanda-tanda pada sebagian anggota. Bahkan kemungkinan besar akan lebih banyak menimbulkan buruk sangka dari sebagian anggota serta akan menimbulkan pandangan yang lain pula mengakibatkan tidak objektifnya penilaian terhadap perjalanan dakwah dan Gerakan Islam Bersama. Oleh karena itu untuk mencari titik temu dalam masalah ini perlu diberikan pengertian yang sebaik-baiknya kepada anggota, agar mereka memberikan kepercayaan penuh kepada pemimpin jama’ah untuk melanjutkan kerahasiaan sebagi struktur organisasinya.
3. Kerahasiaan dalam Pimpinan Kerahasiaan di sini maksudnya ialah merahasiakan nama-nama anggota pimpinan kepada umum, terutama saf pimpinan yang bertanggungjawab di dalam gerakan. Musuh-musuh dakwah selalu berkeinginan untuk mengetahui nama-nama para pimpinannya yang bertanggungjawab mengendalikan organisasi tersebut. Oleh karena itu nama-nama mereka perlu dirahasiakan. Ini bukan bermakna melarang anggota untuk memperlikatkan peribadinya pada mereka yang didakwahi, bahkan ia boleh melahirkan peribadinya setelah ia puas hati dan mantap dengan sikap positif yang ditunjukkan kepadanya. Dalam kerahasiaan ini termasuk juga anggota-anggota tertentu yang merahasiakan dirinya dari anashir-anashir musuh. Markaz gerakan Islam selalu menjadi sasaran pengintipan. Oleh keran itu kita harus berhati-hati dalam masalah ini, dan harus mencari jalan untuk memelihara semua dokumen-dokumen yang memperlihatkan nama-nama pimpinan dan strategi organisasi. Di antara ciri-ciri kerahasiaan individu tertentu ialah dengan cara menggunakan nama samaran dalam hubungan surat-menyurat, dan dalam percakapan antara telifon, karena pihak musuh selalu mengikuti jejak anggota-anggota Gerakan Islam. Taktik semacam ini sangat diperlukan pada waktu ketegangan dan permusuhan sedang memuncak atau jika tekanan terhadap Gerakan Islam kian meningkat. Ketiga masalah tersebut dalam kontek kerahasiaannya, mempunyai kedudukan sama, yaitu tidak boleh dengan sengaja dikemukakan kepada umum. Tetapi bila hal-hal yang dianggap patut dirahasiakn bocor juga, dengan cacatan tidak menjelaskan kedudukan dan strukur serta operasi-operasi gerakan, maka jama’ah dapat dimanfaatkan, karena tidak memberikan gambaran jelas tentang keadaan dalaman gerakan bagi musuh-musuh dakwah. Pembocoran yang disengaja oleh anggota sendiri merupakan imformasi yang jelas dan menyakinkan bagi musuh-musuh yang menyebabkan mereka dapat menentukan saat yang tepat untuk menghancurkan jama’ah.

I. ANCAMAN DALAMAN
1. Yang dimaksudkan dengan ancaman dalaman ialah, semua bentuk perpecahan, krisis dalam organisasi dan gejala-gejala yang dapat mengakibatkan kehancuranyang bersumber dari dalam jama’ah itu sendiri. Ancaman dalaman ini lebih bahaya berbanding dengan ancaman luaran. Dan ancaman inilah yang menyebabkan jama’ah sampai musnah, seperti bom waktu yang diletakkan di sebuah bangunan, walaupun ledakannya tidak memusnahkan seluruh bangunan, tetapi bangunan itu sendiri akan rusak dan runtuh.
2. Bahaya ini tidak akan datang secara serentak, tetapi pada umumnya secar beransur-ansur. Di tingkat awal ia nampak sebagai masalah remeh dan kecil, kemudian semakin membesar dan serius, seperti api, kecil jadi kawan besar menjadi lawan. Begitu juga keadaan jama’ah , bila percikan api perpecahan itu tidak segera dipadamkan, maka lambat atau cepat ia akan menjadi perpecahan yang sangat serius yang mengancam keutuhan seluruh jama’ah.
3. Masalah ini menghendaki kewaspadaan yang tinggi dan harus diambil langkah-langkah pencegahannya. Kita berkewajiban mengubati secara cepat, bila nampak adanya tanda-tanda api perpecahan walaupun pada mulanya kelihatan kecil saja.

J. FAKTOR-FAKTOR ANCAMAN DALAMAN
Faktor-faktor yang menyebabkan rusaknya jama’ahdari dalam banyak sekali, namun yang terpenting adalah seperti berikut: “Mungkin pada suatu saat anggota jama’ah lupa terhadap peraturan organisasinya atau salah dalam memahaminya. Implikasinya akan menimbulkan beberapa masalah yang membawa jurang yang sangat berbahaya dan sekaligus merupakan bibit yang amat membahayakan perpecahan dari dalam, disedari atau tidak oleh anggota.” Misalnya dalam masalah pandangan usul-usul anggota yang mengemukakannya dan kepatuhan pada pimpinan dalam hal-hal yang baik.
1. Pandangan dan Usul-Usul
a. Pandangan dan usul-usul adalah hak setiap anggoa karena setiap anggota bebas mengemukakan pandangan dan usul-usul yang dianggap berguna. Setiap pandangan dan usul-usul ini hendaklah dikemukakan menurut salurannya. Perlu juga diperhatikan bahwa apa yang dikemukakannya itu tidak lebih dari hanya sebagai usul-usul atau pandangan saja, bukan merupakan suatu persoalan yang bersifat wajib. Sebab jika wajib tentu bukan usul-usul namanya. Dan pandangan yang dikemukakan oelh seseorang anggota mungkin dapat diterima dan mungkin ditolak oleh jama’ah. Semuanya bergantung pada penilaian pihak yang bertanggungjawab dalam jama’ah. Jika usul-usul itu diterima maka anggota tersebut mendapat pahala menganjurkan kebaikan. Sebaliknya bila ditolak ia juga mendapat pahala niat baiknya. Ia tidak bertanggungjawab terhadap penolakan usl-usul tersebut.---- Begitulah pengertian masalah pandangan dan usul-usul yang dikemukakan para anggota. Jika anggota-anggota menerima konsep tersebut, maka sikapnya adalah tepat dan akan mendapat pahala, tetapi jika menolak konsep tersebut, maka ia akan menjadi salah satu penyebab menimbulkan berbagai bencana kehancuran dan ketegangan dalam tubuh jama’ah.
b. Di antara indikasi penolakan terhadap konsep dan aturan mengemukakan pandangan dan usul-usul di atas, adalah jika seorang anggota tidak mengemukakan pandangan dan usul-usulnya melalui salurannya yang rasmi dalam organisasi, tetapi sebaliknya ia membicarakannya di berbagai tempat di mana anggota-anggota gerakan berkumpul. Bahkan kadang-kadang ia mengemukakan dalam bentuk kecaman yang menusuk jama’ah, atau melemparkan tuduhan-tuduhan terhadap kelemahan pimpinan secar pukul rata. Ucapan dan tindak-tanduknya kadang-kadang menimbulkan sikap berkelompok dalam satu jama’ah, ada yang pro dan ada yang kontra. Maka timbullah pertarungan sengit di antara kelompok-kelompok tersebut. Dan kadang-kadang perselisihan pendapat tersebut semakin tegang yang mengakibatkan permusuhan. Ini menjadikan para anggota sibuk sendiri dalam perkara-perkara yang sifatnya sampingan, saling mencaci, saling mengumpat dan saling menuduh, sehingga segala keberkatan amal menjadi musnah; hati-hati menjadi keras, cita-cita menjadi rusak dan penyakit perpecahan semakin merusak ke tubuh jama’ah.
c. Bila anggota mengemukakan pandangannyamenurut saluran organisasi, tetapi ia melupakan bahwa pandangan-pandangannya itu sebenarnya hanyalah merupakan saranan atau usul-usul saja, dan bukan merupakan nash Syar’i yang tidak boleh diperdebatkan, maka kedudukannya sama dengan pandangan yang tidak melalui saluran organisasi. Jika saranan itu ditentang oleh saranan anggota lain maka itu suatu hal yang wajar di dalam suatu jama’ah. d. Jika pandangan itu memang baik dan berguna tetapi dapat diterima disebabkan oleh beberapa faktor yang menghalangnya ; seperti daya dan kemampuan yang masih terbatas untuk melaksanakan pandangannya, atau karena jama’ah sedang memfokuskan perhatiannya kepada masalah-masalah lain yang lebih penting, atau jika saranan itu dilaksanakan justeru akan merugikan jama’ah dari sisi lain, saranan ini pun tidak dapat dipaksa. Demikian seterusnya apabila anggota tidak berpegang teguh pada konsep yang betul, maka ia akan terperosok kedalam perangkap bahaya yang mengakibatkan timbulnya berbagai malapetaka dan dosa, dan menjadikan dirinya sebagai hamba syaitan.
2. Kepatuhan pada Pimpinan dalam Hal yang Baik
a. Konsep kepatuhan ini sama dengan apa yang telah diterangkan tentang k0onsep ‘pandangan’ dan ‘usul-usul’ yang jelas terbatas dan mudah. Anggota harus patuh dan taat pada pimpinan yang bertanggungjwab dalam masalah-masalah yang tidak mengandung maksiat kepada Allah. Kemaksiatan disini adalah kemaksiatan yang berdasarkan nash yang pasti menurut hukum Islam. Di dalam pengertian taat di sini, termasuk taat kepada pimpinan dalam masalah-masalah yang mubah atau yang berdasarkan ijtihad. Ketaatan ini pada hakikatnya dalam rangka ketaatan kepadaa Allah dan mencari redha-Nya. Kadang-kadang sebagian anggota telah melupakan konsep ketaatan yang sebenarnya, sehingga mereka menentang sebagian keputusan pimpinan berdasarkan ijtihad. Penentangn itu kadang-kadang dilahirkan secara terbuka dengan penuh emosi dan kemarahan, di samping mereka mempengaruhi anggota-anggota lainnya. Dan kegiatan mereka menimbulkan kelompok-kelompok dalam satu jama’ah yang mengakibatkan timbulnya perpecahan.
b. Untuk menyelesaikan dan mengubati penyakit ini, setiap anggota harus memahami sepenuhnya tentang tuntutan, kewajiban selaku anggota jama’ah. Yang dituntut bagi seorang anggota adalah melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan secepat mungkin, serta berusaha dengan sungguh-sungguh untuk mempertahankan keutuhan jama’ahnya agar selalu dalam keadaan teguh dan padu. Di samping itu seorang anggota harus berusaha menghindari sumber perpecahan, persengketaan dan perselisihan, serta krisis dalam jama’ah. Jika dikalangan anggota terdapat orang yang patut dinashihati dan diingatkan, maka bagi anggota lainnya harus mengingatkan mereka dengan saluran yang sesuai dengan aturan jama’ahnya. Dan hendaknya setiap anggota berhati-hati agar tidak melanggar batas-batas konsep taat yang baik ini. Jika konsep taat ini dinodai oleh anggota, maka sesungguhnya ia telah terperangkap dalam tipu daya syaitan.
c. Jika jama’ah Ikhwanul Muslimin bersatu padu laksana batu-bata yang tersusun rapi, maka syaitan-syaitan akn berduka cita. Oleh karena itu setiap tindakan yang memecah belah persatuan jama’ah akan diberikan gambaran yang baik kepada anggota. Kadang-kadang akibat keghairahan berdakwah telah mendorong beberapa anggota untuk menentang pandangan jama’ah atau tidak komitmen dengan keputusan jama’ah, atau mendorong kegiatan untuk melemahkan keutuhan jama’ah. Oleh karena itu kegiatan anggota tersebut dianggap sebagai anashir yang menghancurkan bukan anashir yang membangun.
d. Sumber ancaman dalaman yang paling penting antra lain adanya beberapa anashir yang menyusup di dalam tubuh organisasi dengan mempengaruhi anggota yang lemah untuk menghancurkan keutuhan organisasi.------ Penyusupan tersebut bertujuan melalaikan anggota dan menghabiskan waktu untuk menghadapinya, yang tidak bermanfaat untuk dakwah. Kecaman juga sering dilemparkan terhadap kader-kader dakwah yang mati-matian melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Kadang-kdang golongan yang terpengaruh oleh anashir-anashir ini telah terpujuk oleh syaitan dengan menganggap tindakannya itu semata-mata untuk kepentingan dan kebaikan dakwah. Jika bisikan syitan tersebut benar-benar menguasai hati mereka, akan mendorong mereka untuk melakukan tindakan-tindakn yang menimbulkan perpecahan. Mereka akan mencuba mempengaruhi anggota agar memihak kepdanya, dengan menggunakan apa cara sekalipun, dan memanfaatkan segala macam kesempatan bahkan mereka akan menggunakan cara-cara dusta dan tuduhan-tuduhan liar terhadap jama’ah dan membesar-besarkan kesalahan kecil serta menganggap remeh segala jasa dan usaha yang telah disumbangkan orang lain. Keadaan ini telah memaksa pihak pimpinan jama’ah mengerahkan segenap tenaga untuk memadamkan fitnah dan mematahkan segala tipu daya muslihat anashir-anashir perusak yang sedikit sebanyak telah berhasil mencapi tujuannya, karena mungkin sebagian ada yang terpengaruh dengan ucapan-ucapannya.

K. PEMBEBASAN DARI ANASHIR-ANASHIR PERUSAK JAMA’AH
Untuk membebaskan jama’ah dari unsur-unsur perusak yang dapat memecah belahkan jama’ah terletak pada dua ketentuan utama yang harus selalu diingati dan diketahui oleh anggota jama’ah. Ketentuan Pertama Setiap perkataan yng diucapkan dan tindakan yang dilakukan oleh anggota yang bertentangan dengan prinsip-prinsip jama’ah dan menyalahi konsep-konsep dakwah Islamiyah serta bertentangan dengan konstitusi organisasi, dianggap salah dan anggota yang bersangkutan harus bertanggungjawab.
Ketentuan Kedua Kedudakn seseorang menurut penilaian jama’ah berdasarkan pada tingkat kemampuan pemahamannya. Ini dapat dilihat dari tutur katanya serta tindakannya, apakah ia bertetapan dengan prinsip jama’ah, sesuai dengan konsep dakwah dan konstitusi organisasi, atau sejauh mana ia telah menyimpang dari dasar-dasar tersebut. Berdasarkan dua ketentuan di atas, seseorang anggota akan dapat membuat ukuran yang membedakan antara perkataan dan ucapan yang sesuai dengan hukum Islam atau yang bertentangan dengannya. Dapat juga dikenali secara pasti tentang keperibadiaan anggota yang benar-benar jujur, ikhlas, tegas, teguh pendirian dari peribadi yang hanya mengamat-amati kegiatan anggota dan kedudukan organissi serta anggota yang menimbulkan masalah. Oleh karena itu jika seorang mendengar suatu ucapan yang membayangkan suatu ucapan yang membayangkan keraguan terhadap jama’ah atau kurang kenyakinan kepada orang-orang yang bertanggungjawab dalam jama’ah atau nampak bibit-bibit perpecahan untuk menghancurkan jama’ah atau menyebarkan unsur berkolompok dalam anggota, maka hendaklah anggota jemaah menyedari bahwa ucapan dan tindakan anggota tersebut adalah salah dan batil. Anggota tersebut merupakan anashir perusak dan kita harus berwaspada terhadapnya. Islam mengkehendaki persatuan, memusuhi perpecahan dan bersungguh-sunggguh melestarikan keutuhan jama’ah agar senantiasa teguh. Karena itu Islam mengambil tindakan bunuh terhadap mereka yang melakukan penghancuran jama’ah. Ini jelas menunjukkan betapa besarnya kesalahan yang dilakukan oleh anashir-anashir perusak jama’ah tadi.
Rasulullah s.a.w bersabda: “ Barangsiapa yang melakukan tindakan memecah belah persatuan umat, sdangkan umat bersatu teguh, maka buuhlah ia dengan pedang walaupun siapa orangnya.” Berdasarkan hadits tersebut, maka siapa saja memecahbelahkan persatuan umat, mengoyak kesatuan jama’ah dan mencetuskan pertentangan dan krisis dalam kepemimpinan organisasi, maka kegiatan tersebut dianggap kriminal yang amat besar dosanya. Mengapa tindakan merusak jama’ah keutuhan jama’ah tersebut dianggap suatu perbuatan dosa yang sangat besar? Karena usaha-usaha untuk menghimpun dan menyusun tenaga-tenaga muslim yang baik, terutama pada masa sekarang ini memerlukan pengorbanan tenaga dan usaha yang amat besar, tidak semudah mengumpulkan batu-bata, tetapi ia merupakan satu tugas yang sukar yang tidak mungkin dapat dilaksanakan kecuali dengan kerja keras dan taufiq dari Allah SWT. Oleh karena itu barangsiapa yang melakukan tindakan memecahbelahkan kesatuan dan menghancurkan jama’ah, sebenarnya ia telah menghancurkan keberadaan bangunan yang dicintai Allah. Dan faktor yang semakin menambah kekejian unsur perusak ini ialah, karena meruntuhkan itu lebih mudah daripada membangun. Kehnuran jama’ah kadang-kadang disebabkan tersiarnya kata-kata jahat dan beracun.
Oleh karena itu Rasulullah s.a.w selalu mengingatkan tentang bencana caci maki. Dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda: “Seorang laki-laki yang mengucapakn kalimah yang dimurkai dn menyinggung hati orang lain, ia akan dilemparkan ke dalam neraka jahanam selama 40 tahun” Tentunya ucapan yang dimksud oleh hadits tersebut adalah yang berupa hasutan, kecaman, dan tuduhan yang tidak punya dasar, yang dilemparkan dikalangan anggota. Ada juga dikalangan anggota yang mengeluarkan kata-kata yang membawa perpecahan sedangkan dia tidak bermaksud demikian atau memang memaksudkannya. Untuk itu maka harus difahami ucapan sebenarnya, adakah ia bertentangan dengan peraturan dan dasar dakwah. Jika bertentanganmaka wajib ditarik kembali ucapannya itu dengan sesegera mungkin. Jika peringatan untuk menarik kembali ucapannay itu dia terima, maka hilanglah segala sumber perpecahan dan lenyaplah segala kekeruhan yang sama sekali tidak diingini. Sebaliknya jika ia berkeras dengan sikapnya dan terus mempertahankan kbatilannya, maka menjadi kewajiban bagi anggota yang lain untuk mengambil sikap yang tegas terhadapnya dan memutuskan bahwa tindakannya itu salah dan ia harus diperlakukan sebagai unsur perusak jama’ah yang harus dijauhi dan semua anggota hrus diperingatkan agar menyampaikan kepada pengurus organisasi, agar diambil tindakan sesuai dengan kesalahannya.
Perlu diketahui bahwa menjaga keutuhan jemaah merupakan amanah bagi setiap anggota dan tidak dpat diabaikn sama sekali. Termasuk dalam ciri pengabaian amanah ialah merestui pandangan perusak dan pemecahbelah jama’ah serta bersikap bertolak ansur terhadap mereka. Ini akn menyebabkan mereka terus menerus dalam perbuatan yang salah. Tindakan sementara pengurus organisasi yang tidak mengambil sikap tegas terhadap perbuatan perusak, dapat dianggap sebagai bersekongkol denagn kesalahan dan kemaksiatan mereka.

L. KEBOSANAN DAN KEMALASAN DA’I
Perasaan bosan,malas dan lesu merupakan sebagian bahaya dalaman yang mengancam sebuah organisasi. Keadaan seperti itu kadang-kadang terjadi pula di kalangan anggota Ikhwan yang bersumber dari berbagai sebab, yang diantara lain karena lemah semangat atau tekanan jiwa akibat banyaknya kerusakan dan kemaksiatan yang ada disekitarnya. Dan mungkin juga karena mereka sudak melupakan akhirat dan tidak ingat mati, atau karena futur. Yang sebenarnya ialah, mereka umumnya merasa bodoh terhadap segala kegiatan jama’ah karena menurut anggapannya semua kegiatan itu tidak mungkin dapat menghasilkan kemenangan(kekuasaan pemerintah) dan sebagainya. Untuk penyakit seperti ini, mengubatinya seperti berikut akan dapat menyembuhkan anggota yang dihinggapi penyakit futur, lemah emangat, malas, lesu dan bosan.
a. Menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah dengan disertai perasaan tunduk dan sujud, serta menghidupkan hatinya denagan keimananseraya memohon kepada Allah agar ditetapkan dalam perjuangan dakwah. Dan ini hendaklah diulang malam dan siang.
b. Biasakan diri dengan mengingati mati dan memikirkan tentang mati. Selalu bersyukur kepada Allah karena ditakdirkan menjadi kader Ikhwan, sebab dalam jama’ah Ikhwan bererti mengikuti Rasulullah s.a.w dalam dakwahnya dan menggalakkan dirinya untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT. Allah berfirman: “katakanlah! Inilah jalan(agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.”(Yusuf:108)
c. Kebosanan, kemalasan,kelesuan dan futur kadangkala bersumber dari godaan syaitan yang meracuni hati anggota. Dan syaitan itu seperti pencuri yang disekitar hati orang mukmin yang berdakwah dijalan Allah. Syaitan mencuri keimanan mereka dan meracuninya agar berhenti berdakwah. Hati yang kosong dari iman yang sebenarnya menjadikan pemiliknya tidak mahu bergerak dan berjuang untuk Islam. Dan itu bererti syaitan telah mencapai maksudnya dan tidak perlu lagi mengambil perhatian dan mengekorinya.
d. Syaitan mempunyai berbagai cara penipuan yang kalau ingintahu secara detail memerlukan huraian panjang. Bagi anggota cukup menyedari akan bahaya syaitan terhadap orang-orang yang beriman seperti yang telah digambarkan oleh Allah kepada kita agar kita memohon perlindungan-Nya dari bencana dan godaan syaitan serta tipu dayanya yang terkutuk. Oleh karena itu bagi setiap anggota berkewajiban untuk tidak menjadikan syaitan-syitan sebagai sekutu denagn kepribadian tangan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang bertentangan denagan dakwah dan menimbulkan kekecohan dalam organisasi.
e. Jika seorang anggota merasakan dalam dirinya perasaan lesu atau lemah semangat untuk terus bergerak, maka hendaklah ia menyedari bahwa keadaan seperti itu merupakan hasutan syaitan yang mengganggunya dari bergerak aktif. Dan syaitan itu amat membenci orang-orang yang bergerak aktif dan selalu encuba untuk melengahkan anggota gerakan dari perjuangan walaupun sedetik.
f. Apabila seseorang anggotanya dihinggapi penyakit bosan dan futur, maka peliharalah lidahnya dan perbanyakkan zikir, karena syaitan kdang-kadang mendorongnya untuk membicarakan hal-hal yang batil, kemudian mendorongnya untuk berbicara tentang tindakan jama’ah yang tidak baik, dasar dan strateginya yang tidak tepat dan sebagainya yang mengakibatkan dia terjerumus dalam jurang dosa. Jika sifat demikian dilakukan terus, maka hatinya akan semakin keras dan bertambah sukar untuk diubati.
g. Jika seseorang anggota merasakan suatu kebosanan dan kelemahan dalam bergerak, maka segerlah ia melakukan amlan-amalan taqwa bagi dirinya;seperti menghafal ayat-ayat al-Quran, melakukan solat sunat beberapa rakaat secara bersendirian di rumah, atau bersedekah kepada fakir miskin, bergaul dan berbicara dengan orang-orang yang soleh atau berkunjung pada orang-orang yang teguh pendiriannya, komitmen dan aktif. Ini akan mempengaruhi terhadap jiwa anggota tersebut, karena bergaul dengan orang-orang yang soleh, mengunjungi anggota yang komited, akan menjadi aktif kembali danmerasa ringan terhadap semua beban yang dipikulnya. Tulisan di atas adalah sebagian masalah yang ada di sekitar Gerakan Bersama. Dan ini merupakan sebagian cara-cara mengatasi berbagai masalah Gerakan Bersama, seperti telah dinyatakan dalam awal tulisan ini. Kita hanya bertujuan untuk memperbaiki dan berusaha memecahkan segala macam masalah yang timbul di kalangan sebagian anggota Ikhwan yang memang sebagian telah berlaku. Kepada Allah kita selalu bermohon pada taufiq-Nya,meredhai, mangasihi dan memantapkan kita dalam perjuangan dakwah secara berjama’ah dengan menggunakan konsep-konsep Gerakan Bersama.Allahu Akbar

Read more...
separador

Total Pageviews

Followers

Entri Populer